― Advertisement ―

308 Kader Pemuda Pancasila Jatim Rampungkan Diklat, Baso Juherman Dorong Kaderisasi Madya

MOJOKERTO,wirafokus.com– Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kader Pratama Pemuda Pancasila se-Jawa Timur Tahun 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 23–25 Oktober 2026, di...
BerandaHukum & KriminalPolrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Selama Pertengahan Akhir Desember 2024 sampai Pertengahan...

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Selama Pertengahan Akhir Desember 2024 sampai Pertengahan Awal Januari 2025

Polrestabes Surabaya Gelar Press Release pengungkapan pelaku curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas AKP Rina Shanty bersama Polsek jajaran.
SURABAYA,wirafokus.com- Salah satu bukti keseriusan aparat penegak hukum Polisi dalam memberantas pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya, Polrestabes Surabaya Gelar Press Release pengungkapan pelaku curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas AKP Rina Shanty bersama Polsek jajaran.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memaparkan “pengungkapan pelaku curanmor ini menjadi satu perhatian khusus jajaran karena memang curanmor ini sudah sangat meresahkan di wilayah Surabaya, release ungkapan untuk satu bulan terakhir yaitu mulai pertengahan bulan Desember 2024 sampai dengan Januari 2025.

“Dalam kurun waktu itu sudah berhasil dilakukan pengungkapan terhadap para pelaku pencuri motor ini sebanyak 32 tersangka di 62 TKP dan mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor.”paparnya

Kombes Pol Luthfi menjelaskan “kita masih akan terus kembangkan karena memang curanmor di Surabaya ini cukup marak dan kita yakin masih ada TKP lain yang mereka lakukan, Saya dan seluruh jajaran bahwa terhadap para pelaku-pelaku ini yang belum terungkap kita akan kejar terus mereka yang membikin warga Surabaya resah.”jelasnya

Himbauan dari Kombes Pol Lutfi “kepada para pelaku maling-maling motor berhenti membuat warga Surabaya resah atau kita akan tindak tegas tidak ada toleransi untuk para pelaku curanmor ini karena betul-betul ini sudah menjadi satu fenomena yang sangat meresahkan.”imbuhnya

Selanjutnya untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku unitnya ini nanti akan kita publikasikan dan kepada para pemilik nanti bisa melakukan pinjam pakai dan persyaratannya untuk bisa mengambil sepeda motor membawa BPKB, STNK, Kunci kontak dan surat kehilangan dari polisi, ujar Kombes Lutfi saat press release.

Kemudian Kombes Pol Lutfi menambahkan,”Untuk modus operandi para pelaku ini yaitu menggunakan kunci palsu meskipun juga ada modus baru ini nanti akan kita tanya kepada pelakunya karena motor sekarang ini relatif lebih sulit kalau dicoba dengan pelaku ini yang kemudian modusnya adalah mencari sepeda motor yang tidak terkunci stangnya kemudian pelaku naikin dan didorong oleh temannya dari sini dia bermain dua orang yang satu bertugas mencari kendaraan dan mengecek kalau tidak dikunci dia langsung naikin dan akan didorong oleh temannya menuju ke bengkel yang sudah mereka biasa lakukan, untuk bengkel ini kita akan melakukan pemeriksaan apabila ada keterlibatan kita akan lakukan penindakan,”tambahnya.

Selanjutnya untuk dengan modus kunci letter T ada 12 buah lanjut berkaitan dengan kasus Curanmor ini ternyata juga ada 10 kasus Curanmor yang mana kuncinya korban masih menempel di kendaraan.”ujarnya

Kombes Pol Lutfi menghimbau dan meminta kerjasamanya dalam rangka mengurangi terjadinya curanmor ini yang pertama tentu memarkir kendaraan di tempat yang relatif aman sebisanya dan upaya di kunci stang bisa dilakukan penambahan kunci yang berikutnya juga kita meminta agar tidak meninggalkan kendaraan berikut kuncinya. Karena dari catatan kami hasil pemeriksaan 10 TKP itu ternyata kuncinya masih melekat di motornya.

Untuk korban Curanmor Saya minta segera melakukan pelaporan ke Polsek dan saya sudah perintahkan kepada Polsek begitu ada laporan curanmor maka kewajibannya adalah menginformasikan kepada seluruh jajaran melalui HT dan seluruh jajaran wajib melakukan razia secara kecil setidaknya di depan masing-masing Mako yang mudah-mudahan bisa menemukan kendaraan dimaksud.”ucapnya saat press release

Kombes Pol Lutfi juga pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara pelaporan juga dari rekan media juga kerjasama dari tim Reskrim dan masyarakat yang memberikan informasi bersama dengan polres jajaran dan akhirnya dilakukan pengungkapan barang bukti di Bangkalan. Para pelaku ini ada juga seorang Residivis curanmor.”Ungkapnya

Dalam gelar press release juga menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya yang diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya.

Diingatkan lagi bagi para pelaku Curanmor agar berhenti melakukan yang meresahkan masyarakat dan bagi para warga Surabaya supaya bersama-sama menjaga Surabaya Aman.”pungkasnya. (dwiw)