― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalDemi Keamanan Warga dan Pilkada, Kapolres Lombok Barat Batalkan Eksekusi di Gili...

Demi Keamanan Warga dan Pilkada, Kapolres Lombok Barat Batalkan Eksekusi di Gili Sudak

Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana

Lombok, Wirafokus.com – Pengadilan Negeri (PN) Mataram batal eksekusi lahan seluas 6,3 hektare di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat sebab pertimbangan dari pihak keamanan yaitu Polres Lombok Barat adalah situasi keamanan dalam menjelang pilkada dan dampak negatif untuk pariwisata Gili Sudak dan sekitarnya, Senin, 5 Agustus 2025

Alasan pengamanan dan kondusifitas masyarakat menjadi prioritas utama sebagai pengemban amanah rakyat dan pengayom masyrakat telah di ambil oleh Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana sebagai langkah tegas dalam menjaga Sishankamrata.

Kapolres tetap bersitegang mempertahankan situasi kondusif jangan sampai menjadi konflik horisontal cuma gara gara hasil persidangan yang terlihat berpihak sebelah.

Permohonan eksekusi lahan yang disengketakan Muksin Mahsun dengan Awanadhi Aswinabawa, Debora Sutanto, Baiq Nulia Sofiari, dan PT Pijak Pilar Mataram berlangsung, Rabu (31/7) nampak sekali banyak kejanggalan dalam prosesnya. Apalagi proses ini masih berlanjut sebab ada perlawanan atau verzet yang seharusnya eksekusi ini tidak boleh dilaksanakan.

Dari informasi di lapangan bahwa Kapolres serta Pengadilan Negeri Mataram hingga kini mendapat tekanan dari pihak Muksin mahsun untuk segera melakukan eksekusi meskipun ada perlawanan hukum dari pihak yang memiliki sertifikat.

Seperti yang di sampaikan oleh juru bicara Pengadilan negeri Mataram Lalu Muhamad Sandi Iramaya SH.,MH bahwa pihaknya telah siap sesuai dengan jadwal yang di tentukan, namun pihaknya tetap menunggu kesiapan dari pihak pengamanan yaitu Polres Lombok Barat.

“Ini sudah jelas, bahwa pihak PN pun mengamini bahwa alasan pengamanan dan kondusifitas masyarakat menjadi prioritas utama sebelum melakukan eksekusi. Sebab banyak faktor yang harus di pertimbangkan, apalagi sertifikat mereka masih aktif lo. Kalau ini tetap di lakukan eksekusi maka pihak PN telah melakukan prosedur yang salah karena PN tidak berwenang membatalkan status dari pada sertifikat seseorang,” papar Beka Komisioner Komnasham.

“Eksekusi haruslah berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Kalau sudah keluar dari unsur itu maka sudah jelas itu rekayasa sebuah kepentingan,” jelasnya.

Meskipun pihak Muksin Mahsun memaksa untuk melaksanakan eksekusi, nampaknya pihaknya mendapatkan penolakan dari warga, karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondusifitas pariwisata yang sedang menggeliat di Sekotong terutama kemanan menjelang Pilkada

Pemerintah Desa Sekotong Barat juga khawatir eksekusi itu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi beberapa kepala dusun telah ikut serta melakukan penolakan terhadap rencana eksekusi tersebut

Jika eksekusi ini di paksakan maka Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana dapat di katakan melawan seruan presiden dan intruksi Kapolri bahwa menjelang Pilkada hendaknya semua elemen dan unsur dapat menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pilkada serempak dapat berjalan lancar.

Seperti yang di kutip dari Lombok Post sebelumnya, bahwa Kapolres juga mengatakan eksekusi lahan di Gili Sudak ditunda demi alasan kondusifitas wilayah.

“Betul,” jawabnya kepada Lombok Post.

Keamanan dan kondusifitas wilayah saat ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Terlebih menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kita mau fokus (pengamanan) Pilkada dulu,” terangnya. (Kij/Fks)