― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalBBPOM Amankan Kosmetik dan Obat Tradisional Senilai 3,1 Miliyar Rupiah

BBPOM Amankan Kosmetik dan Obat Tradisional Senilai 3,1 Miliyar Rupiah

Insert foto : Kepala BBPOM Surabaya Sapari menunjukan barang sitaan obat tradisional dan kosmetik yang tidak berlebel izin edar.

Surabaya, wirafokus.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya berhasil mengamankan kosmetik dan obat tradisional yang tidak berlebel izin edar.

Barang yang disita mulai dari kosmetik, obat tradisional, pangan, obat ilegal, dan obat keras. Barang ini di sita mulai dari bulan januari sampai dengan bulan agustus 2018.

Barang yang disita oleh BBPOM senilai 3,1 miliyar rupiah. Dalam melaksanakan kegiatan operasi, BBPOM didukung oleh Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, dan Polsek Tegalsari.

“Pemberantasan obat tradisional ilegal dilakukan di Sidoarjo. Dimana bangunan yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal ini ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO),” ujar Sapari kepala BBPOM Surabaya, Senin, (13/08/2018).

Sampai dengan bulan agustus 2018 ini BBPOM Surabaya mendapati 11 kasus. Kasus itu sudah diproses memalui jalur hukum.

Barang-barang yang sudah disita diantaranya kosmetik tanpa izin edar 2.276 item yang bernilai 1,8 milyar, obat tradisional 341 item senilai 630 juta, pangan tanpa izin edar sebanyak 64 item dengan nilai 660 juta, obat sebanyak 219 ribu, obat keras sebanyak 14 item yang bernilai 698 ribu.

“Saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga untuk berhati-hati dalam memilih kosmetik, obat tradisional, pangan, yang akan digunakan,” ujar Sapari kepada awak media. (adi)