
Bangkalan , Wirafokus.com – Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 telah usai diselenggarakan, namun hasil perolehan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Kwanyar sangat membuat kecewa para Calon Legislatif (Caleg) dikarenakan suara yang diperolehnya saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 telah hilang. Hal tersebut dialami oleh salah satu Caleg yang bernama Tirmidzi atau yang dikenal dengan nama Mimit dari Partai Demokrat, di Desa Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar, perolehan suaranya telah hilang.
Terkait hal tersebut Mimit didampingi oleh kuasa hukumnya serta sejumlah pendukung, tim sukses, dan lima orang saksi dari Desa Sumur Kuning pada hari Senin, (26 Februari 2024), mendatangi sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar.
Mimit mendatangi sekretariat PPK Kwanyar dengan membawa bukti berupa salinan C Hasil dan foto C Plano, dan juga menginformasikan bahwa perolehan suara pemilu yang seharusnya mencapai 390 suara di Desa Sumur Kuning telah lenyap saat dilakukan rekapitulasi di PPK, sehingga tidak ada suara yang tersisa.
Kedatangan Mimit ke sekretariat PPK Kwanyar tidak dengan penuh amarah seperti 6ang dilakukan beberapa caleg lain yang sebelumnya telah melakukan protes terhadap PPK Kwanyar karena merasa ada penyusutan suara. Namun demikian Mimit tetap menuntut haknya dan mengadukan tentang kerugian kehilangan suara yang dialaminya kepada Ketua PPK Kwanyar, Mohammad Ismail.
Mimit juga mengungkapkan bahwa penyusutan perolehan suara tidak hanya terjadi di Desa Sumur Kuning, tetapi juga di beberapa TPS di desa-desa lain di wilayah Kwanyar, seperti Desa Paoran, Ketetang, dan Desa Janteh. Menurut Mimit, jumlah suara yang hilang cukup banyak.
Mimit menyatakan bahwa tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk membela hak-hak para pendukungnya yang telah memberikan suara dengan rela. Dia ingin memastikan bahwa suara mereka dihitung dengan benar.
“Saya harus mengawal suara masyarakat yang telah ikhlas memberikan kepada saya. Saya harus pastikan suara mereka nyampe ke finish,” ujarnya.
Mimit bahkan menyebut bahwa Ketua PPK mengakui hilangnya perolehan suara tersebut. Menurut Mimit, suara miliknya tidak bisa hilang begitu saja. Dia mencurigai adanya campur tangan oknum petugas yang terlibat dalam tindakan melawan hukum ini. Oleh karena itu, Mimit dan timnya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan haknya. Selain melaporkan ke lembaga yang berwenang, Penegak Hukum Terpadu.
“Apapun hasil dari sini. Kami dari partai Demokrat akan tetap melanjutkan laporan ini ke Gakumdu. Secepatnya kami akan konsultasi kuasa hukum dari Demokrat,” tegasnya.
Sementara itu Siti Solihatin, salah satu saksi yang mendampingi Mimit, mendatangi sekretariat PPK Kwanyar mengatakan dirinya mencurigai bahwa kehilangan suara ini disebabkan oleh ulah oknum di TPS. Dia merasa heran dengan lenyapnya perolehan suara milik Mimit tanpa sisa. Dirinya juga menanyakan langsung kepada Ketua PPK terkait hilangnya suara Mimit di Desa Sumur Kuning.
“Makanya saya datang ke sini untuk mempertanyakan suara di Sumur Kuning, dari 390 tiba-tiba nol, padahal datanya disini sama jelas, tapi kok bisa hilang,” kata Siti dengan penuh heran (dengan logat Madura)
Siti Solihatin juga mengaku bahwa dia memiliki bukti lain berupa beberapa foto dan video terkait peristiwa kehilangan suara tersebut.
Muzammil Anwar juga mengatakan bahwa pemilihan legislatif di Kwanyar telah terjadi kecurangan yang terencana, termasuk pemindahan suara hasil milik caleg tertentu ke caleg lain dan diduga adanya oknum petugas PPK yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.
“Data yang diajukan oleh Mimit dan timnya ternyata sama persis dengan data yang ada di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kecurangan yang terjadi dalam pemilihan di Kwanyar,” kata Muzamil Ketua Tim Sukses yang ikut mendampingi Tirmidzi.
“Setelah kita konfirmasi ke Ketua PPK, ternyata tadi malam ketua sudah crossceck data dengan panwascam. Bahwa nota keberatan yang sudah kami ajukan ke PPK, itu ternyata benar adanya. Jumlahnya pun sama. Nota keberatan yang kami tanda tangani dengan data yang ada di panwas dan di PPK ternyata sama persis” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Kuasa Hukum Mimit Nurus Sobah terkait hilangnya suara kliennya yang sekarang menjadi sorotan publik karena buruknya pelaksanaan pemilu di Kwanyar tahun 2024 yang dipenuhi dengan intrik dan kecurangan.bahkan beberapa caleg melakukan segala cara untuk mengamankan suara mereka, termasuk mendapatkan suara yang tidak sah secara hukum.
“Pemilu saat ini sangat amburadul. Penuh dengan intrik. Penuh dengan kecurangan, segala cara dilakukan oleh caleg-caleg tertentu untuk mengamankan suaranya termasuk mendapat suara yang tak dibenarkan secara hukum,” kata Sobah

Sobah yang juga alumni UTM menjelaskan bahwa kecurangan semacam ini terjadi karena adanya konflik kepentingan dalam proses pemilihan serta pengawasan yang tidak maksimal dan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu.
Sementara itu Ketua PPK Kwanyar, Mohammad Ismail mengatakan terkait laporan yang dia terima yaitu hilangnya suara salah satu caleg di Desa Sumur Kuning bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang ada dan akan segera melaporkan masalah ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.
“Pihaknya tidak akan menghalangi siapapun yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah-langkah hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap caleg. Dalam proses penerimaan laporan, Ismail mengikuti rekomendasi panwascam dengan membuat surat catatan keberatan,” tegas Ismail saat ditemui awak media
Ismail juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam pemindahan suara milik Mimit ke caleg lain. Untuk membuktikan ketidakbenaran tudingan tersebut, Ismail siap memberikan penjelasan jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh pelapor. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana asal mula kehilangan suara ini terjadi.
“Apakah ini memang benar sesuai tuduhan, dilakukan PPK atau ini dilakukan sejak di PPS. Kita khan sama-sama tidak tahu. Nanti biar pembuktiannya saja,” ucap Ketua PPK Kwanyar.
Ismail menyatakan bahwa prioritasnya saat ini adalah mengembalikan perolehan suara yang dilaporkan hilang. Tidak hanya untuk satu caleg, tetapi untuk semua caleg yang merasa suaranya mengalami pengurangan. Ia berjanji akan menangani masalah ini secepat mungkin, namun tetap mengikuti proses dan mekanisme penyelesaiannya sesuai rekomendasi dari Bawaslu. ( Hsn)
