
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royche, S.I.K., M.H. Dan dalam keterangan Conferency Perss, yang disampaikan oleh Pasma Royche, bahwasannya terkumpul semua data kriminal yang ada di Polrestabes Surabaya selama kurun waktu satu tahun tersebut.
Kombes Pol Pasma Royche memberikan keterangan kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut, yang terkait adanya kasus pada Tahun 2023 di lingkup wilayah hukum Polrestabes Surabaya, daintaranya, ungkap kasus narkoba sejumlah 787 kasus, dengan jumlah total para tersangka sebanyak 984 orang, dengan rincian jenis kelamin : laki-laki sejumlah 951 orang dan perempuan sebanyak 33 tersangka.
Pasma menyampaikan dalam Conferency Pers,” anggota Satresnarkoba mengamankan barbuk berupa Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 238.861 kg, pil extacy sebanyak 25.743 butir, ganja sebanyak 30.830 kg, pil double L sebanyak 1.574.783 butir, serta happy five sebanyak 1.016 butir,” jelas Pasma.
Juga kasus kriminal yang termasuk menonjol yang telah di release, antara lain 3C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor sebanyak 198 kasus Curat dengan jumlah tersangka 245 tersangka, kasus Curas sejumlah 69 dan tersangkanya berjumlah 87, dan kasus curanmor sejumlah 345, dengan jumlah tersangka sebanyak 322 tersangka.
Disisi lain, Polrestabes Surabaya membentuk kegiatan yang dinamakan Harkamtibmas 2023, meliputi Tim Anti Bandit Jatanras Polrestabes Surabaya, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di malam hari yang mengantisipasi adanya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Kelompok Gangster, Patroli Gabungan Objek Vital, Penyekatan Batas Kota untuk mengantisipasi kriminal dari luar kota Surabaya, Giat Sambang Warga, dan Tim Respati Presisi bertujuan dalam merespon segala aduan dari masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, apabila ada kasus tindak kejahatan serta adanya konflik warga.
Pasma juga mengemukakan terkait dengan Laka Lantas, berikut keterangannya,” Data kesemuanya tentang kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Tahun 2023 tercatat 1.404, dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 161 orang, luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 1.722 orang, dan penindakan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya mengenai knalpot brong berjumlah 416 kali, serta unit Polsek jajaran berjumlah 932 kali,”pungkasnya. (dwiw)
