― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaJatimMediasi Pemdes Kwanyar Barat dan PT RNJ, Ini Kesanggupan Pengembang

Mediasi Pemdes Kwanyar Barat dan PT RNJ, Ini Kesanggupan Pengembang

Acara mediasi antara Pemdes Kwanyar Barat dengan pengembang PT RNJ yang difasilitasi oleh Pemkab Bangkalan di ruang rapat Sujaki kantor Pemkab Bangkalan

Bangkalan, Wirafokus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada hari Kamis, (5/10/2023) di ruang rapat Sujaki, Kantor Pemkab Bangkalan memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Kwanyar Barat dengan PT Rampak Naong Jaya (RNJ).

Seperti diketahui sebelumnya warga Desa Kwanyar Barat melakukan demo di lahan yang dikerjakan oleh PT Rampak Naong Jaya (RNJ), sebagai pengembang terkait aktifitas pemerataan lahan di bukit kawasan Pantai Rongkang, Kwanyar Barat dan legalitas pengembang dalam hal ini PT RNJ

Dalam agenda mediasi tersebut dari Pemkab Bangkalan dihadiri oleh Ismed Efendi (Asisten I), Bambang Mustika (Asisten Pembangunan), Yudistira (Kepla Bidang Perizinan), dari pihak Pemdes Kwanyar dihadiri oleh Muspika Kwanyar, Kepala Desa Kwanyar Barat Abd. Fakkar yang didampingi kuasa hukum, dan perangkat desa sementara itu dari PT RNJ dihadiri langsung oleh jajaran direksi yakni Ahmad Zaini (Komisaris), Zaiful Imron Mustofa (Direktur Utama), dan Agus Surya Winata (Direktur)

“Konflik antara pengembang dan Pemdes Kwanyar Barat tersebut dikarenakan adanya miskomunikasi antara Kepala Desa dan pihak pengembang,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Pemdes Kwanyar Rofii, SH, Kamis, (5/10/2023)

Rofii berharap kalau memang ada yang perlu dilengkapi segera dilengkapi dan kalau memang perlu untuk sosialisasi maupun menghadirkan warga, silakan. Pemerintah Desa akan membantu pihak perusahaan yaang penting baik-baik.

Sementara itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang hadir dalam agenda medias Yudistira mengatakan bahwa PT. Rampak Naong Jaya secara teknis perizinan, telah melengkapi perizinan secara prosedural.

“Bahwa ke depan nanti PT Rampak Naong Jaya akan membangun rumah sebanyak 243 unit type 36 dan type 33 sebanyak 94 unit. Maka idelanya kalau secara aturan Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021. Pembangunan sebuah perumahan, kalau lebih dari 150 unit harus menggunakan UKL-UPL, dan itu sudah disanggupi oleh pihak pengembang, akan mengurus izin UKL-UPL,” kata Yudistira Kabid Perizinan mewakili dari DPMPTSP

Dalam mediasi tersebut Komisaris PT. RNJ, Ahmad Zaini juga mengatakan bahwa pihaknya siap menyanggupi permintaan Pemdes untuk melakukan sosialisasi kepada masyrakat Kwanyar Barat

“Perusahaannya sudah menyampaikan kejelasan legalitas formilnya bahkan pihaknya telah mengagendakan acara sosialisasi, namun sempat tertunda lantaran adanya aksi demo warga itu,” kata Zaini

“Bahwa masing-masing sudah menyelesaikan tugas dan kewajibannya
dan setelah dikonfirmasi PT RNJ secara hukum formil sudah jelas, ada izin, SHM, dan lain sebagainya,” ujar Zaini. (Hsn/Fks)