― Advertisement ―

Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168

MEDAN,wirafokus.com— Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu...
BerandaHukum & Kriminal9 Pelaku Pengeroyokan Mengatasnamakan Oknum Anggota Pencak Silat PSHW Diamankan Polrestabes Surabaya

9 Pelaku Pengeroyokan Mengatasnamakan Oknum Anggota Pencak Silat PSHW Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Polrestabes Surabaya melaksanakan giat konferensi pers terkait tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sekelompok anak muda mengatasnamakan PSHW terdiri dari beberapa daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto, pada 30 Mei 2023 di Jl. Tunjungan Surabaya.

Dalam konferensi pers, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma, juga dihadiri oleh Kasatreskrim, Kanit Reskrim,Kabid Propam, Kanit Jatanras, Kasihumas Polrestabes bererta Anggota Reskrim, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (8/6), sekira pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma mengatakan,” bahwa kejadian ini berawal pada tanggal 30 Mei 2023, tkp nya di Jl. Tunjungan Surabaya, pada saat itu korban dengan inisial W naik motor, yang dibuntutinya sampai Jl. Tunjungan. Pada saat itu juga sebelumnya mereka melakukan kegiatan menonton acara musik di lapangan Kodam/V Brawijaya setelah itu mereka juga berkumpul di SPBU dan melaksanakan konvoi, pada saat melintas di Jl. Tunjungan, para pelaku menemukan korban dan langsung turun dengan memberikan salam “Shinso”, seketika itu juga pelaku secara beramai-ramai mengejar terus melakukan pengeroyokan terhadap korban W, dengan ada yang menggebuk, menendang, menarik baju, dan ada yang menggunakan alat yang ada di sekitar lokasi kejadian, seperti menggunakan tong sampai warna merah itu, akibat dari kejadian tersebut,korban mengalami luka akhirnya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya, sebagaimana kejadian tersebut,” kata Pasma.

Kesembilan pelaku tersebut, diantaranya masih usia dibawah dewasa berjumlah 2 (dua) pelaku diantaranya adalah :
– YTM 21 tahun, asal Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo
– NR 20 tahun alamat Kendangsari Surabaya
– MRM 20 tahun Kendangsari Surabaya
– APG 19 tahun asal Sabola Sidoarjo
– MV 19 tahun Ds. Suruh Sukodono Sidoarjo
– FAP 18 tahun asal Gayungan Surabaya
– PLS 18 tahun asal Kendangsari Surabaya
– IM 17 tahun asal Wadung Asri Sidoarjo
MFL 17 tahun Kendangsari Surabaya.

Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan petugas antara lain,
– Sepeda motor Vario merah Nopol W 4993 ZZ,sebagai sarana.
– Sepeda motor Vario warna putih Nopol W 2162 NDN.
– Bukti rekaman CCTV.
– Baju pelaku yang digunakan pelaku saat mengeroyok korbannya.
– Sepeda motor Beat warna putih merah Nopol L 5731 EK.
– Sepeda motor Scoopy tanpa Nopol.
– Topi pada saat melakukan pengeroyokan.
– Baju Shebet juga dipakai saat pengeroyokan.
– serta Celana saat melakukan pengeroyokan.

Pasma menambahkan,”berangkat dari kejadian tersebut, team dari unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama dengan unit Reskrim Polsek Genteng, melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan, baik mengalami terhadap keterangan korban maupun saksi-saksi di lapangan, juga mendalami secara analisis ITE, yang ada dilapangan. Setelah melakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan- keterangan saksi yang ada, akhirnya terdapat titik terang terkait dengan titik indikasi terhadap pelaku, yang pada saat iki, di hari yang ke tiga dan ke empat, pelaku berhasil kita lakukan pengamanan,”tambahnya.

“Atas kejadian tersebut, para pelaku kita sangkakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan tersangka yang kita amankan berjumlah 9 (sembilan) orang, dan yang kita tampilan ada 7 (tujuh) orang, dan 2 (dua) pelaku dinyatakan dibawah usia dewasa, ini adalah bergabung dari salah satu oknum perguruan pencak silat (PSHW), yang sering konvoi dan sering melakukan pengeroyokan dan pemukulan secara randum, kepada masyarakat yang ada,” pungkasnya.

(dwiw)