― Advertisement ―

Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168

MEDAN,wirafokus.com— Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu...
BerandaHukum & KriminalBelasan Kasus Curanmor berhasil Diungkap Polres Madiun Kota

Belasan Kasus Curanmor berhasil Diungkap Polres Madiun Kota

Kota Madiun,wirafokus.com- Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap komplotan Pencuri Sepeda Motor yang meresahkan masyarakat Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono., SH.,SIK.,MH dalam konferensi pers Rabu (25/1/2023) di Mako Polres Madiun Kota menjelaskan telah mengungkap belasan kasus curanmor selama periode bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2023.

Ditambahkanya Polres Madiun Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AMP, FWH, dan WFR di sebuah rumah kos di jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Salah satu dari ketiga tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

“Total sebanyak 6 TKP dengan rincian 5 TKP di beberapa rumah kost dan 1 TKP disebuah Cafe serta sebanyak 10 unit motor matik dan 1 Ninja berhasil mereka curi bersama,”jelasnya.

“Motor hasil curian tersebut dijual dengan cara online di marketplace serta ada dipakai untuk keperluan sehari-hari, ada juga yang dibelikan gerobak warung angkringan, makanya ini gerobaknya juga kita sita sebagai barang bukti,” imbuh AKBP Suryono.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Modus operandi para tersangka yaitu mengambil motor dibeberapa rumah kost yang tidak dikunci stang, kemudian didorong dengan kaki (di footstep), ”

Hasil pengembangan penyidikan para tersangka juga melakukan curanmor dibeberapa TKP wilayah Kabupaten Madiun, “Pungkasnya.

(dwiw/red)