
Sidoarjo, Wirafokus.com – Penginapan RedDoorz yang berada di Juanda Homestay, Airport Village A18-19, di Jalan H. Syukur V Bypass Juanda, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, diduga dibekingi oleh seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Sedati.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yeni Nur Afita selaku pengelola RedDoorz tersebut memang dibekingi oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Sedati dengqn inisial ZA.
“Iya penginapan yang saya kelola yakni RedDoorz memang dibekingi oleh Z,A seorang polisi yang beridinas di Polsek Sedati, bahkan Jeni panggilan akrab Yeni bahwa seluruh penginapan disekitarnya juga dibekingi oleh ZA,” jelas Yeni ,Senen, (21/11/2022).
Menurutnya, dalam permasalahan yang berkaitan dengan penginapan RedDoorz selain hukum, ia selalu berkoordinasi dengan Z,A.
“Memang saya selalu berkoordinasi dan berdiskusi untuk mempertanyakan permasalahan terkait penginapan RedDoorz,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Yeni, terkait penginapan RedDoorz, para tamu ada yg shortime bahkan tak perlu KTP sebagai biasa mestinya di hotel lainnya, bahkan ketika ada suatu penggrebekan oleh siapapun, ia disarankan oleh Z,A untuk mempertanyakan surat perizinan dari kepolisian.
“Dan siapapun yang melakukan penggerebekan atau penggeledahan di penginapan RedDoorz yang saya handel, kami mempertanyakan surat izin dari kepolisian bahkan ke RT/RW, itu yang disarankan oleh oknum polisi yang berinisial Z,A,” terangnya.
Guna memberikan berita seimbang, dan hingga berita ini ditayangkan beberapa awak media mencoba nenghubungi oknum polisi ZA melalui telephone WhatsApp (WA) namun tidak bisa, (Kij)
