
Surabaya, Wirafokus.com – Intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Timur terus ditingkatkan oleh jajarannya. Hal tersebut dibuktikan saat Polda Jatim menggelar press rillis ungkap kasus pemusnahan barang bukti narkoba tahap II tahun 2022 di lapangan Mapolda Jawa Timur.
“Pada tahap I awal tahun 2022 yakni bulan Januari- Maret 2022 Polda Jatim telah memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 2 135 kg sabu, 34.400 butir extacy, 3.118 butir psikotropika, 4.225.500 butir obat keras dan 217 kg ganja, sedangkan untuk tahap II periode bulan April- Agustus 2022 Polda Jatim akan musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 236,8 kg sabu, 11.000 butir extacy, 16.896.000 butir obat keras dan 57,1 kg sabu, pengungkapan kasus narkoba selama ini melibatkan jaringan internasional yakni Kamboja dan Malaysia dan juga jaringan antar pulau,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R, S.I.K, Kamis , (25/8/22)
Arie juga menambahkan bahwa barang yang akan dimusnahkan pada tahap II ini merupakan hasil ungkapan dari beberapa jajaran polres Polda Jatim, adapun modus yang dilakukan para pelaku untuk bisa mengedarkan narkoba di walayah hukum Jawa Timur yakni dengan cara memasukan narkoba ke dalam mejicom, pompa air kemudian ditutup dengan baja dan di las, kaleng susu, kaleng cat, hak sepatu dan juga ke dalam pipa AC.
“Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap dan langkah – langkah preventif saat Polda Jatim bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait,” tambah.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa dalam bulan Januari – Agustus 2022 Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran telah berhasil. mengungkap kasus narkoba sebanyak 4.184 kasus.
“Sedangkan untuk barang bukti narkoba
yang berhasil diamankan sebanyak 352 kg sabu, 37.260 butir extacy, 3.118 butir psikotropika, 17.998.769 butir obat keras dan 93,8 kg ganja, serta menangkap pelaku sebanyak 5.151 orang,” ujarnya.
Dalam acara ungkap kasus pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim hadir pula Kabid Propam Polda Jatim serta instansi terkait yakni Kejati Jatim, BNNP Jatim, Bea Cukai dan Kadiv Lapas. (why)
