― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaOlahragaUntuk Gelar Nobar Piala Dunia 2018, Wajib Miliki Izin Resmi dari PT....

Untuk Gelar Nobar Piala Dunia 2018, Wajib Miliki Izin Resmi dari PT. NOD

Surabaya, wirafokus.com – Perhelatan sepak bola internasional atau yang biasa dikenal dengan Piala Dunia 2018 tinggal menghitung hari . Banyak tempat – tempat usaha seperti restoran, cafe, hotel dan mall mulai mempersiapkan untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar).

Tapi harus diingat para penyelenggara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2018 harus mengantongi izin dari pemegang lisensi. Jika tidak, maka penyelenggara dikenakan pidana.

“Penyelenggara harus mengantongi izin (untuk adakan nonton bareng) seperti cafe, restoran atau tempat usaha lainnya merupakan tempat komersil,” tegas Arief Anton Sujarwo, perwakilan PT Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebagai partner dari PT PestaBola Indonesia di Jatim, Minggu (10/06/18)

Hal ini lantaran semua komersialisasi tentang Piala Dunia 2018 telah menjadi hak dari PT Futbol Momentum Asia (FMA) yang menunjuk PT Pesta Bola Indonesia (PestaBola) selaku  pemegang hak sertifikasi public exhibition dan  public vieweing media, siar dan komersialisasi Piala Dunia 2018.

Arif juga menambahkan, PT NOD Jatim, sudah bekerja sama dengan Polda Jatim untuk melakukan penertiban venue yang melakukan pelanggaran hak siar area publik Piala Dunia 2018. Sehingga diharapkan bagi pengelola hotel, mal, restoran, kafe dan komunitas lain yang hendak menggelar nobar Piala Dunia 2018 untuk komersil harus mengantongi izin dari PT NOD.

“Kami sudah lakukan sosialisasi, supaya tidak ada pelanggaran. Jika tetap melanggar, nanti bisa dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan proses hukum lantaran ada pelangggaran pidana,” ujarnya

Hingga saat ini belum ada pengelola tempat usaha seperti hotel, mall, restoran dan cafe yang sudah meminta izin mau menggelar nobar Piala Dunia 2018.

“Pihaknya akan berkeliling dan memantau lapangan  tempat keramaian seperti hotel, mal, restoran dan cafe yang menggelar nobar Piala Dunia 2018,” kata Wahyu Trihartanto, perwakilan PT NOD Jatim.

PT Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebagai patner dari PT Pesta Bola Indonesia menunjuk perwakilan di Jatim yang dikoordinir H Baso Juherman, Arderio Hukom, Wahyu Tri Hartanto, Arief Anton Sujarwo.

Piala Dunia  2018 Rusia melibatkan 32 tim dari seluruh dunia yang akan memperebutkan  status sebagai tim sepak bola terbaik  se-dunia. Piala Dunia 2018 Rusia akan dibuka dengan  pertandingan Rusia  melawan Arab Saudi pada 14 Juni 2018 mendatang sebagai kick-off pertama  dan ditutup dengan  pertandingan final yang akan dilaksanakan di  Stadion Luzhniki, Moskow,  Rusia, 15 Juli 2018.

Total pertandingan yang digelar Piala Dunia 2018 sejumlah 64 pertandingan di 12 stadion yang  tersebar di 11 kota di  Rusia. Piala Dunia 2018  akan tayang atau kick off  dari pukul 17.00 hingga  02.00. Sebanyak 58 persen  pertandingan memiliki jam  kick off sebelum pukul 23.00 wib. (red/kij)