
Surabaya, Wirafokus.com -Ajang Aduan burung merpati (doro) di daerah Ploso, Surabaya kembali digrebek tim gabungan dari Kecamatan, Polsek Tambaksari dengan dibeckup dari Polrestabes Surabaya, Minggu, (26/6/22).
Beberapa waktu yang lalu ditempat yang sama yakni Karang Empat atau Ploso, Surabaya sudah pernah dilakukan penertiban bahkan dilakukan pembakaran terhadap pagupon
Mengetahui akan ada penertiban dari petugas gabungan para pemilik pagupon menurunkan paguponnya sendiri sebelum diturunkan paksa dan dibakar oleh petugas.
Menurut warga sekitar didaerah Ploso, dan Karangasem, Surabaya sering dijadikan arena judi yakni i burung merpati (Doro) dan dadu.
“Anggota gabungan tiga pilar, Polsek, Kecamatan dan Koramil Tambaksari melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi yang diduga ada judi burung merpati di wilayah Karang Empat atau Ploso,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhiyar, Minggu (26/6/22)
Akhiyar juga menambahkan bahwa penertiban kali ini yang ke 6 kalinya dengan tempat yang sama yang diduga tempat arena judi burung merpati
‘Kami menghimbau agar pemilik rumah burung merpati tidak lagi mendirikan kembali karena laporan warga setiap hari banyak yang masuk ke petugas kalau setiap harinya tempat itu dijadikan tempat perjudian apalagi pada Sabtu atau hari Minggu,” mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.
“Kami menghimbau semua warga diharapkan segera melaporkan ke Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, juga dadu di Ploso Bogen tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya,” ujarnya (red/fks)
