― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaNekat Buka di Masa PPKM, Arjuna Club Digerebek Satgas Covid

Nekat Buka di Masa PPKM, Arjuna Club Digerebek Satgas Covid

Petugas Satgas Covid 19 Kota Surabaya Saat melakukan penggembokan Arjuna Club and Karaoke, Jalan Arjuno, Surabaya

Surabaya, Wirafokus.com – Di masa PPKM Satgas Covid 19 Kota Surabaya terus melakukan razia setiap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat buka, hal itu dibuktikan dengan menggerebek
salah satu karaoke yang berlokasi di Jalan Arjuno, Surabaya.

“Petugas kami sempat menunggu hampir 6 jam untuk menggerebek Arjuna Club and Karaoke yang diduga menyediakan minuman beralkohol dan LC,” kata Irvan Widianto kepala BPB Linmas.

Irvan juga menambahkan bahwa kegigihan petugas dalam hal ini membuahkan hasil karena pengunjung dan pegawai Arjuna Club merasa tidak betah di dalam dan langsung membuka pintu gerbang dengan sendirinya.

“Informasi adanya RHU yang nekat buka berkat laporan dan langsung kami tindak lanjuti dengan menuju ke lokasi pada pukul 00.30 WIB tapi begitu sampai di lokasi pintu ditutup jadi kami tunggu hingga pukul 08.30 WIB hingga semua keluar sendiri,” ujarnya, Minggu, (12/09/21).

Irvan juga menjelaskan bahwa selain informasi dari masyarakat, saat petugas datang di lokasi listrik dan pendingin ruangan di Arjuno Club menyala. Petugas juga sempat memberikan himbauan untuk segera keluar, selain itu petugas juga berusaha masuk ke dalam Cafe Arjuno tetapi pintu harmonika dikunci dari dalam oleh pengelola.

“Petugas yang tiba di lokasi sempat kucing – kucingan, karena tidak ada pergerakan dari dalam, petugas mencoba menggedor-gedor pintu Arjuna Club dan meminta agar segera membuka pintu namun tetap tidak ada jawaban. tidak mau keluar jadi kita tungguin hingga keluar,” tambahnya

Dalam giat tersebut, Satgas Covid 19 Kota Surabaya berhasil mengamankan 13 orang antara lain 6 orang pengunjung dan 7 orang karyawan.

Dari ke 13 orang yang diamankan langsung di periksa di lokasi sebelum dibawa ke kantor Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk menjalani SWAB dan sanksi denda. (red/fks)