― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaJatimTugas Kepolisian dengan Pedoman Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab

Tugas Kepolisian dengan Pedoman Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab

Kapolda Jatim Irjend Pol Dr. Nico Afinta didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi, saat memberikan arahan kepada anggota dalam Penekanan Program Presisi dari Kapolri.

Blitar,wirafokus.com- Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021, yang diberikan Kapolda Jatim Irjend Pol Dr. Nico Afinta kepada Kapolres Blitar Kota, Selasa (20 April 2021) sekitar pukul 15.00 WIB, yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum Kapolda Jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolda Jawa Timur Irjend Pol Dr. Nico Afinta memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri Presisi, diharapkan Kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

Kapolda Jawa Timur Irjend Pol Dr. Nico Afinta menegaskan,” Laksanakan tugas Kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan Anev serta penerapan “Reward and Punishment” untuk memotivasi kinerja anggota,” tegas Kapolda Jatim Dr. Nico Afinta.

Dan ditambahkan Irjend Pol Dr. Nico Afinta, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

“Pelaksanaan Ops. Ketupat Semeru 2021 harus memedomani kebijakan penerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah Jawa Timur, terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota,” jelas Nico.

Kapolda Jatim saat memberikan arahan ditengah-tengah anggotanya di Polres Blitar Kota didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi

Lebih jauh juga dijelaskan penggalangan terhadap orang asli Papua serta pengelolaan yang baik di wilayah Kota Blitar, dan dilaksanakan Penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

“Melaksanakan Ops. Yustisi, Razia kerumunan balap liar dan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standart serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisian,” sebutnya.

Kedepan diharapkan menjalin Komunikasi, dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas, agar dapat mencapai sukse melalui kebersamaan. (red/dwi)