
Surabaya, Wirafokus.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak agar pembangunan RS Khusus Covid-19 yang berada di area Mall City of Tomorrow (Cito) distop. Demikian pula rencana operasional yang dijadwal akan dilakukan 8 Februari 2021 mendatang.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit tersebut tidak mengantongi perizinan. Hal itu diketahui setelah Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan ke lokasi, Kamis (4/2/2021).
“Rencananya operasional dimulai 8 Februari 2021, tapi karena belum ada izin operasional untuk rumah sakit, maka kami tegaskan kepada manajemen Siloam untuk menghentikan rencana opening,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habibah.
Terkait kasus RS Khusus Covid-19 ini, menurut Habibah, Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait, antara lain Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, Cipta Karya, pengembang, dan perwakilan penghuni Mall Cito.
“Kami juga meminta untuk sementara semua aktivitas di area Cito Mall yang akan difungsikan menjadi RS Covid-19 distop, sampai ada hasil hearing nanti Senin pekan depan,” terang Habibah.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Machmud, juga membenarkan jika pihak Siloam tidak mengantongi izin untuk pembangunan RS Khusus Covid-19 di area Mall Cito. Bahkan, hal itu secara terus terang oleh pihak pengembang.
Menurut Machmud, dalam site plan manajemen Lippo Group sebagai induk usaha RS Siloam, gedung yang berada satu kompleks dengan Mall Cito tersebut site plan-nya untuk hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan (mall). Bukan untuk rumah sakit.
Jika pihak Siloam memaksakan diri untuk mengoperasikan RS Khusus Covid-19 tersebut, maka sama saja dengan melanggar aturan yang ada.
“Jika tetap beroperasi Itu artinya ada izin siluman. Ini yang perlu kita awasi secara ketat,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini. (*)
Penulis/Editor: Dwi Arifin
