
Surabaya, Wirafokus.com- Ketua Kosgoro Jatim Drs Yusuf Husni Apt mengaku bangga dan mengucapkan selamat atas diangkatnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos) dalam Kabinet Indonesia Maju. Risma dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Juliari P Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bansos untuk Covid-19.
“Saya turut mengucapkan selamat atas diangkatnya Bu Risma sebagai Mensos. Sebagai orang Jawa Timur, khususnya warga Surabaya, saya ikut merasa bangga,” kata Yusuf Husni di Surabaya, Rabu (23/12/2020).
Apalagi, lanjut Yusuf, baru kali ini dalam sejarah di Indonesia, seorang kepala daerah setingkat bupati/wali kota langsung diangkat menjadi menteri.
“Ini bukti kalau kualitas Bu Risma sangat bagus atau di atas rata-rata, sehingga dipercaya Presiden Jokowi menjadi pembantunya,” ujar mantan anggota DPRD Surabaya dan DPRD Jatim ini.
Namun demikian, Yusuf mengingatkan Risma agar berhati-hati. Pasalnya, kursi Mensos yang sekarang diduduki merupakan “kursi panas” yang sewaktu-waktu bisa membawa ke balik jeruji besi.
Yusuf pun kemudian menyebut tiga nama yang sudah menjadi korban ‘kursi panas” Mensos dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Idrus Marham dan ketiga yang masih “hangat” adalah Yuliari Peter Batubara.
Seperti pernah ramai diberitakan beberapa media, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah akhirnya divonis satu tahun delapan bulan penjara plus denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Maret 2011. Dia terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya dalam kasus korupsi pengadaan sarung, mesin jahit dan sapi impor di Kementerian Sosial.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Bachtiar dijatuhi pidana 3 tahun penjara dan membayar denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Sementara Idrus Marham divonis dua tahun penjara lantaran terbelit kasus suap PLTU Riau-1. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Sedang Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus paket bantuan sosial (bansos) sembako tahun 2020.
Mensos diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Menurut Yusuf, dirinya hanya sekadar mengingatkan. Tapi, dia punya keyakinan Risma bakal mampu mengatasi “kursi panas” tersebut dan mengubahnya menjadi “kursi dingin”. (pin)
