― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPerampasan HP Tertangkap Warga

Perampasan HP Tertangkap Warga

Tersangka Alvian Nur Adha

Surabaya-wirafokus.com- Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kembali mengamkan pelaku perampasan handphone (HP)

Pelaku seorang laki-laki bernama Alvian Nur Adha (26), warga Perum KMV blok AB-3 No. 23 Cemengkalan Sidoarjo berhasil diamankan petugas setelah ditangkap oleh warga

Saiful Afandi (30), warga jalan Wonokitri 7 no. 47 Surabaya menjadi korban perampasan Handphone yang dibawah saat berboncengan dengan temannya mengendarai Honda Beat saat melintas di pertigaan jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada 25 November 2020 pukul 23:30 Wib.

Pelaku bersama temannya yang diketahui bernama Purnomo yang bethasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO ((Daftar Pencarian Orang) memepet korban kemudian merampas Hp korban..

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas

Dalam kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit R2 jenis Honda Scoopy dengan Nopol L 6844 DX dan 1(satu) buah hand phone merk Oppo type Reno 4 warna biru.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus A.Md. membenarkan adanya penangkapan pelaku perampasan

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365
365 ayat (1) dan (2) KUHP,” pungkasnya. (dwi.w)