Ket. Photo: Tersangka curanmor Zidane Rizky Hadi Putra dijebloskan tahanan Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Surabaya,wirafokus.com-Pencurian kendaraan bermotor mulai marak lagi, terbukti dari tertangkapnya Zidane Rizky Hadi Putra (19),Sabtu (15/8) warga jalan Banyu Urip Kidul 7 no. 16-C Surabaya, yang melakukan tindak pidana curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Jalan Banyu Urip, depan Apotik Kimia Farma. Korban atas nama Hendra Arief Fianto.
Dari data tersebut, pihak kepolisian TAB (Team Anti Bandit) Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, telah berhasil menangkap pelaku curanmor jenis Honda Beat warna putih biru bersama dengan 2 (dua) orang pelaku, yang kini masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku Zidane Rizky Hadi Putra, tertangkap berkat laporan korban dan hasil rekaman cctv (Closed Cirkuit Television) saat melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat bersama kedua temannya. Setelah diidentifikasi, maka team Reskrim Polsek Sawahan sudah mengantongi identitas pelaku tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Zidane berhasil di amankan oleh team anti bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. Setelah diperiksa dan diinterogasi oleh petugas penyidik, pelaku mengaku mendapatkan bagian upah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dan sampai saat ini, masih dalam pengembangan, serta mencari kedua temannya beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka Zidane, adalah berupa uang tunai sebesar Rp. 76.000,- (tujuh puluh enam ribu rupiah), dari hasil yang diperolehnya sekitar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Pelaporan ini berdasarkan surat laporan LP/443/VIII/2020/Jatim/ Restabes sby/ Sek Sawahan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Iptu Ristitanto S.H.,” benar, telah tertangkap pelaku curanmor dengan pelaku atas nama Zidane Rizky Hadi Putra, dan sampai saat ini masih dalam pengembangan, karena ada 2 (dua) pelaku lagi yang masih dalam pengejaran anggota kami, doakan saja pelaku lainnya bisa tertangkap,” kata Iptu Ristitanto S.H., kepada wartawan wirafokus.com .
Sedangkan barang bukti yang disita oleh petugas dari tersangka yaitu sejumlah uang sebesar Rp. 76.000,- (tujuh puluh enam ribu rupiah). (Dwi W).
