Ket. Photo: Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H.,bersama 3 Pilar didampingi keamanan Kampung Kutisari Utara Gg. 3 RW. 02 Mukid Murtadho
Surabaya,wirafokus.com- Dalam rangka menindak lanjuti Program Preoritas Kapolri, Pemantapan Harkamtibmas yaitu Peningkatan Partisipasi Masyarakat, Polsek Tenggilis melaksanakan giat Sambang Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo di RW.02 Kelurahan Kutisari Utara Gg. 3, Kamis (4/6) sekira pukul 16.00 Wib, dengan kekuatan personil 3 Pilar.
Hadir dalam giat tersebut antara lain dari Polsek Tenggilis terdiri dari: Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., selaku piket Pawas, Ipda Puji S.H., selaku Bhabinkamtibmas, Aiptu Budiantoro S.H.,Unit Shabara, Bripka Siswandoyo, juga selaku Unit Shabara, dan Bripka Luhur S.H., Unit Intel.
Sedangkan dari Koramil Kutisari yaitu: Serka Wardoyo selaku Bhabinsa
Untuk Kelurahan Kutisari hadir Plt Sek Kelurahan Kutisari Fifiet Findawati S.E.,MM.
Juga para staf RW.02 Kutisari Utara Gg. 3, antara lain: H. Santoso S.H, selaku ketua RW.02, Kamali selaku Wakil RW.02, Junaidi S.E., selaku Sekretaris, Matrojin selaku Bendahara, Agus Supriyadi selaku Ketua RT.01, Miswanto selaku Ketua RT.02, Samsul Huda selaku Ketua RT.04, Hariyono selaku Ketua RT.05, Suparyono selaku Ketua RT.06, Said selaku Ketua RT.07, Kurmidi selaku Ketua RW.08, Buang selaku RT.09 dan Syamsul Arifin selaku Ketua RT.10 .
Tim Keamanan juga hadir dalam giat tersebut yang terdiri dari: Mukid Murtadho, Herfan, Pitono, dan Agus, serta didampingi oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Tenggilis Firman Marsudi.
Telah melaksanakan giat himbauan social dan Pysical Distancing PSBB ke 3 (tiga) dan himbauan pembentukan Satgas Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo 2020.

Juga dilaksanakan giat penyemprotan Disinfektan di sekitaran rumah warga Kampung Kutisari Utara Gg.3, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dilakukan giat pemeriksaan terhadap warga atau tamu yang keluar ataupun masuk di One Gate Sistem untuk wajib pakai masker, masuk bilik disinfektan, mengisi buku tamu bila ada warga yang datang dari luar kota, tidak pakai masker disuruh kembali ke rumah, melanggar akan disuruh membuat surat pernyataan, tes suhu badan dengan Thermogun, dan apabila ada kendala ataupun hambatan, kordinasi dengan anggota Polsek atapun Koramil.
Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H menjelaskan, “Terdapat alat semprot dan Disinfektan, Thermogun, Bilik Semprot Disinfektan, Buku Tamu, Meja Tamu, serta Banner,” jelas Ipda Wahyu Zad Ngabekti selaku Kanit Reskrim Polsek Tenggilis kepada wartawan wirafokus.com. (Dwi W)
