― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalMarak Virus Pungli Menjangkit di Disperindag Kota Surabaya.

Marak Virus Pungli Menjangkit di Disperindag Kota Surabaya.

Ket foto : Samsurin Ketua PBB DPC Kota Surabaya

Surabaya, wirafokus.com – Kasus maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Disperindag Kota Surabaya kembali memakan korban warga asli Arek Suroboyo, Jawa Timur, yang di lakukan Pegawai Disperindag ADS yang menjanjikan biaya Jutaan dan cepat prosesnya, telah mengundang reaksi berbagai pihak. Ketua DPC PBB Kota Surabaya, Samsurin untuk angkat bicara. Pada saat di hubungi via Seluler, beliau mengatakan siapa namanya dan apakah ada aturan bayar untuk aturan pembuatan sertifikat “Halal” untuk UKM warga Surabaya. Beliau menyatakan sungguh prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut, apalagi ada bukti foto dan rekaman pungli Jutaan Rupiah.

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini (kasus pungli – red) masih terjadi yaa. Apalagi praktek pungli terhadap para Ibu – Ibu Rumah tangga yang ingin usaha dagang makanan kecil dan halal dalam suasana Covid 19 dan PSBB begini. pesan WhatsApp-nya, Kamis, 30 April 2020 kepada redaksi.

Untuk itu, lanjut Cak Surin Asli Arek “Suroboyo” yang terkenal Berani Melawan Ketidakadilan apalagi “Pungli” pada warga Surabaya. dirinya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang. Pungli menurutnya merupakan salah satu penyakit masyarakat dan birokrat yang disejajarkan dengan perilaku korupsi dan pemerasan. Negara bahkan membentuk sebuah team khusus (Saberpungli – red) untuk menangani dan membasmi praktek pungutan liar karena menjadi salah satu penghambat pembangunan bangsa dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

“Pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah membentuk Team Saberpungli (Sapu Bersih Pungutan Liar – red) dengan tujuan memberantas praktek pungli ini. Lah, di Surabaya praktek pungli malah Marak di Dinasperindag Kota Besar di Jawa Timur ini, Aneh sekali itu. Team Saberpungli harus berani menyelidiki dan memeriksa Kepala Dinasnya apalagi Walikota Surabaya Sudah mengatakan utamakan melayani warga Surabaya dan di Gratiskan UKM Binaan Kotamadya ini. dan memang benar yang bersangkutan Andi DS Mengakui melakukan Pungli kepada pihak Warga yang ingin buat sertifikat HALAL dengan Nominal 5,5 Juta, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas,” ujar Samsurin yang juga merupakan Ketua DPC PBB Kota Surabaya itu.

Sebagai Contoh saja Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir santer diberitakan di berbagai media tentang maraknya praktek pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

“Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?” aku salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan, Kamis, 26/03/2020 Lalu.

Foto : Oknum pegawai Disperindag kota Surabaya, A.Ds saat melakukan pungli di warung depan gedung Siola Surabaya.

Menurut sang sumber informasi ini, para pelaku pungli itu bahkan mengejar pengemudi truk hingga ke dalam kapal. Hal itu sering menimbulkan cekcok mulut antara pengemudi dengan pelaku pungli. Pengemudi masih ngotot beralasan bahwa mereka sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba – red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam (06/04/2020).

Itu hanya salah satu contoh Pungli uang kecil tapi sangat berarti buat masyarakat kecil Rekk… Ungkap Samsurin dengan gemasnya.

Menurut pengakuan Kepala Dinas Disperindag Surabaya Wiwiek W mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika ada anak buahnya melakukan Praktek Pungli itu, padahal sudah kami Gratiskan untuk Hal itu, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2020).

Dari keterangan dan pengakuan Wiwiek Kepala Dinas Desperindag itu, menurut Samsurin, sang Ketua PBB DPC Kota Surabaya ini, Beliau mengetahui dan Paham akan adanya praktek pungli yang dilakukan Oknum Pegawainya yang dibinanya. Hingga saat ini uang yang di Pungli itu hanya sebagian saja yang di kembalikan ke si Korban. Sisanya sampai hari kamis (30/04/2020) belum ada kabar untuk di kembalikan yang di pungli oleh Pegawai Desperindag itu. mengindikasikan bahwa belum benar – Benar bersih dalam praktek pungli di Gedung Siola yang di katakan Bu Risma Pelayanan “Satu Atap” itu. Semoga saja Bukan hanya Semboyan Belaka, jika tidak ada solusi lain, Tutup Samsurin. (KJ)