Jakarta, wirafokus.com – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Yusril turun ke jalan bersama massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Selasa, (1/05/2018) siang.
Dalam orasinya di atas mobil komando di depan Istana Negara, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mewakili pekerja mengaku siap untuk menggugat Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA) yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD 45 dan aspirasi rakyat Indonesia.

Pakar Hukum Tatanegara ini, berharap agar tidak ada pihak yang mengintervensi upaya gugatan itu. Hakim Agung MA pun didorong untuk dapat objektif dalam memutusnya.
“Kalau pemerintah enggak bersedia membatalkan, tapi semoga MA yang bisa membatalkan. Kita berjuang secara damai, saya senang bisa mengikuti ini, saya akan membantu perlawanan melalui jalan-jalan hukum,” ucapnya.
Yusril mengakui sudah ada aturan-aturan sebelumnya yang mempermudah TKA masuk ke Indonesia. Namun, Perpres itu membuat TKA makin mudah masuk dengan alasan kemudahan investasi.
“Terus dipermudah lagi, dipermudah lagi,” cetusnya.
Sementara, masih banyak pengangguran dan warga miskin di Indonesia. Ia tak mempermasalahkan keberadaan TKA selama itu dibatasi dalam level manajer, tak perlu sampai tingkat buruh kasar.
“Mengapa protes terhadap TKA masuk ke Indonesia tapi kita juga mengeskpor TKI? Masalahnya mereka (negara pengimpor TKI) yang butuh. Kita enggak butuh (TKA).Kalau kita enggak butuh ngapain dipaksakan? Pemerintah dan Presiden harusnya berpihak pada rakyat,” serunya.(red/kij)
