Ket. Photo : Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan dalam Konferensi Pers
Surabaya,wirafokus.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H., Jumat (17/1/2020) mengadakan konferensi pers dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait pengungkapan kasus curanmor dibeberapa wilayah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yaitu wilayah Polsek Asemrowo, Polsek Krembangan, juga termasuk wilayah Polsek Semampir yang dijadikan target kejahatan pencurian sepeda motor (Ranmor).
Tampak dalam acara konferensi pers pengungkapan kasus, Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Ari dan beberapa Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Data Kepolisian pada awal tahun 2020, per tanggal 1 s/d 17 Januari, sudah ada 10 (sepuluh) laporan dalam kasus kejahatan yang sudah diterima. Dan sudah ada 13 tersangka yang ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dimasing-masing Polsek.
Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan,” yang paling mendominasi dalam kasus ini adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H.
Ganis juga menyampaikan ada 17 TKP yang jadi sasaran kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu sekitar kawasan Asemrowo dan Krembangan yang paling utama di jalan Kalianak, bahkan para pelaku curanmor menyasar dirumah rumah yang sepi yang kendaraannya diparkir dihalaman.
Untuk daerah rawan kata Ganis, tercatat di wilayah Asemrowo dan Krembangan, khususnya di jalur Kalianak. Sedangkan jam tertentu yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yaitu sekitar pukul 04.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, dimana saat rumah dalam keadaan sepi dan rumah dalam keadaan kosong, dimungkinkan ibu-ibu sedang kepasar, dan pemilik rumah lagi ke kantor.

Dari penangkapan yang sudah dilakukan anggotanya, yaitu yang terdiri beberapa jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ada 13 (tiga belas) tersangka yang sudah diamankan, 4 (empat) diantaranya residivis kasus curanmor.
Selain curanmor, masih ada yang lebih berat, yaitu curas dan curat. Untuk itu, dihimbau agar masyarakat tetap waspada.
Diharapkan saat meninggalkan kendaraan dirumah, maka rumah harus kondisi terkunci dengan aman. Seringkali para pelaku kejahatan selalu membawa senjata tajam saat beraksi.

Untuk Selanjutnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H., akan meningkatkan patroli dan sambang warga, terutama didua tempat rawan tersebut. Selain itu, anggota dijajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sementara ini, ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, 6 (enam) unit sepeda motor, 5 (lima) buah sepeda angin, uang tunai 7 juta rupiah, 2(dua) unit Handphone, dan 1(satu) buah kunci,” pangkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H. (Dwi W).
