Ket foto : Wimbo Ermanto
Surabaya, wirafokus.com – Sembilan kandidat bakal calon wali kota (bacawali) dan enam bakal calon wakil wali kota (bacawawali) Surabaya akan bersaing memperebutkan rekom dari DPP PDI Perjuangan.
Mereka adalah hasil penjaringan DPC PDIP Surabaya dan DPD PDIP Jatim. Dari DPC menghasilkan delapan kandidat. Lima diantaranya mendaftar sebagai bacawali, yakni Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga, Dyah Katarina, Eddy Tarmidi dan Sri Setyo Pratiwi. Sedang tiga lainnya daftar bacawawali, yaitu Armudji, Anugrah Ariyadi dan Chrisman Hadi.
“Mereka semua sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC,” kata Wimbo Ernanto, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Bidang Pemenangan Pemilu, Minggu (15/9/2019).
Sebenarnya, menurut Wimbo, ada satu lagi yang mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Surabaya, yaitu Ahmad Yunus. Tapi sampai pendaftaran ditutup 14 September 2019 pukul 23.00, Ahmad Yunus tidak mengembalikan formulir dan berkas yang disyaratkan, sehingga dianggap gugur.
Sementara itu, sejak pendaftaran dibuka di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim Jl.Kendangsari Surabaya, tercatat ada tujuh kandidat yang mendaftar. Enam sebagai bacawawali, yakni Ony Setiawan, Haries Purwoko, Dwi Astuti, Lia Istifhana, Warsito dan Mega Tjandra. Satu lagi adalah Laksamana Muda Untung Suropati, mantan Kadispen TNI AL, mendaftar sebagai bacawali.
Khusus delapan nama kandidat hasil penjaringan DPC, mereka merupakan kader internal PDIP. Sebab, DPC tidak menjaring kandidat dari masyarakat umum atau dari luar PDIP.
“Tapi, bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar lewat PDIP, bisa melalui DPD atau DPP,” terang Wimbo Ernanto.
Kewenangan DPC sendiri, menurut Wimbo, hanya melakukan penjaringan. Setelah pengembalian formulir dan berkas persyaratan diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi oleh DPC.
Berikutnya, sesuai mekanisme, berkas kemudian diserahkan ke DPD. Dan terakhir, DPD menyerahkan berkas ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
“Jadi, siapa yang nantinya mendapat rekom sebagai bacawali maupun bacawawali, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP, dalam hal ini Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” jelas Wimbo.
Sehingga, sambung dia, delapan nama kandidat yang sudah terjaring di DPC PDI Perjuangan Surabaya, belum tentu direkom DPP. Termasuk Whisnu Sakti Buana yang kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.
“Karena yang mendaftar kan tidak hanya melalui DPC, tapi juga bisa lewat DPD dan DPP,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa DPC rencananya akan mengembalikan berkas ke DPD hari Selasa, 17 September 2019.
“Awalnya dijadwalkan 16 September, tapi kemudian diundur 17 September 2019,” pungkas Wimbo Ernanto.(Pin)
