― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaAwak Media Lurug Polsek Simokerto

Awak Media Lurug Polsek Simokerto

Surabaya,wirafokus.com – Mapolsek Simokerto Jl Kapasan Surabaya Jawa Timur menjadi sasaran kedatangan para awak media yang tergabung dalam aksi solidaritas sesama profesi terkait kasus penganiayaan pada seorang wartawan media lokal Surabaya yaitu Berita TKP,penganiayaan dilakukan oleh pemilik cafe dan karaoke Santoso yang terletak di jalan Kenjeran Surabaya (21/1/2018).

Kedatangan para awak media tersebut terkait laporan kasus penganiayaan yang menimpa seorang wartawan media lokal Surabaya yaitu Berita TKP yang penanganannya di tangani oleh kepolisian dari Sektor Simokerto Surabaya,laporan tersebut sudah berjalan sebulan lebih tapi penanganannya belum ada tindakan maupun perkembangan atau terkesan lambat dan jalan di tempat.

Para awak media ini di terima langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Sarangi,SH,MH, di dampinggi oleh kanit reskrim dan kanit Bimas untuk di lakukan mediasi di Aula Polsek.

“Semua yang dilakukan oleh tim kami selaku penegak hukum sudah sesuai prosedur dan normatif dan kasus yang menimpa wartawan media TKP atas nama Syamsul Arifin itu kita masih proses dan tak ada tendensi membela pihak cafe santoso,kita masih mencari bukti dan saksi-saksi,karena hasil fisum juga baru kami terima kemarin,”kata Kompol Masdawati saat membuka acara untuk menemui para awak media yang hadir di aula Mapolsek.

Dalam kesempatan lain Madawati mengatakan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini akan kami tindak lanjuti. Percayakan pada kami,Polsek Simokerto tidak ada keberpihakan pada siapapun. Jika memang ada anggota kami yang melanggar tupoksi tetap kami tindak,saya baru tahu kalau ada anggota Reskrim Polsek Simokerto saat kejadian itu dan juga memperlihatkan senpi kepada Samsul.

“Untuk masalah penutupan atau terkait tidak punya ijin cafe karaoke Santoso akan saya koordinasikan dengan Disparta dan Satpol-PP Surabaya.Saya tekankan kembali Polsek Simokerto akan menindaklanjuti jangan kawatir, kita netral,” Ujarnya.

”Kami selaku Satpol-PP akan menindak tegas dan tidak akan mentolelir jika ada cafe karaoke tidak punya ijin dan melanggar perda,kita juga akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata,” ucap Bagus Kabagops Satpol-PP Surabaya

“Laporan kasus penganiayaan yang di tangani oleh polsek simokerto sangatlah lamban masak sudah satu bulan lebih kami melapor kasus ini pada tanggal 13 desember 2017 tapi sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari kepolisian ke bos Cafe Santoso,”kata Anang Kuswandi yang juga sebagai pimred berita TKP.

“Kami menduga bahwa polsek simokerto sudah mendapat Upeti atau jatah dari bos Cafe & Karaoke Santoso,”ujar Anang.(mas/red)