― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPembangunanCamat Sumberasih Berhasil Memfasilitasi Masyarakat Dengan Pengelola Jalan Tol Paspro Terkait Isu...

Camat Sumberasih Berhasil Memfasilitasi Masyarakat Dengan Pengelola Jalan Tol Paspro Terkait Isu Ganti Rugi

Insert foto : Camat Sumberasih Ugas Irwanto saat memfasilitasi salah satu warga dengan pengelola jalan tol Paspro dengan disaksikan Forpimka Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, wirafokus.com – Cermin figur pemimpin yang ditunjukkan oleh Camat Sumberasih Kabupaten Probolinggo dalam upaya memberi pencerahan dan penjelasan terhadap masyarakat perlu dijadikan contoh, itu terlihat saat Ugas Irwanto selaku Camat Sumberasih berhasil memfasilitasi gejolak di masyarakat menyangkut ganti rugi yang di isukan belum terbayarkan oleh pihak pengelola Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

Hal ini terlihat saat Muspika Sumberasih bersama pihak pengelola Tol mendatangi lokasi yang berada di Desa Muneng Kidul kecamatan Sumberasih dan rencanaya akan digunakan sebagai Rest Area Tol Paspro di wilayah ini. Selain Camat, tampak hadir dilokasi tersebut, Kapolsek Sumberasih AKP Wahyudi, perwakilan Koramil, Harto selaku Pelaksana PPK, dan Eko Humas PT Waskita, Rabu (30/1/19).

Kedatangan rombongan yang datang dilokasi tanah yang telah dipagar dan ditanam banner dan menyatakan bahwa tanah tersebut milik Sutiha, warga Muneng Kidul menjadi daya tarik warga sekitar lokasi ini untuk datang menyaksikannya. Upaya pemagaran lahan tersebut diduga pihak yang merasa mengklaim tanah ini merasa belum menerima ganti rugi dari pihak tol atas tanah yang dimilikinya.

Sutiha mengancam, akan terus menggunakan lahan tersebut, untuk ditanami sengon maupun pisang. Pokoknya ini tanah hak saya, saya minta ganti rugi. Selama ini saya tidak pernah

“Sebetulnya tidak ada sengketa sama sekali dalam kasus ini. Sebab uang ganti rugi sudah dibayarkan ke pihak keluarganya. Apalagi Sutiha sendiri tidak tercatat sebagai pemilik secara langsung, melainkan hanya cucu pemilik lahan,” tegas Camat Sumberasih Ugas Irwanto

Ugas juga meyakini bahwa data telah diterimanya ganti kerugian oleh keluarga pemilik tanah dari pengelola Tol juga dikuatkan oleh informasi yang ia terima dari pihak desa.

Karena dinilai tidak ada yang perlu dipersoalkan, akhirnya pihak Forpimka Sumberasih dan petugas dari PPK Tol Paspro langsung mencabut pagar dan banner penyegelan yang sebelumnya dipasang oleh Sutiha.

Foto : Proses pencabutan banner oleh petugas dari PPK Tol Paspro dengan dibantu dari Forpimka Kecamatan Sumberasih

“Bagaimanapun kami telah ikuti aturan secara prosedural, termasuk masalah ganti rugi kepada warga,” Ujar Harto, Pelaksana PPK Tol Paspro yang didampingi Eko, Humas PT Waskita Karya sebagai Penggarap proyek nasional ini.

Ditempat terpisah, Agus Winarno, Ketua PPK tol Paspro yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan sebenarnya tidak ada hal yang perlu dipersoalkan Masalah ganti rugi tanah yang terkena dampak tol, semua telah melalui mekanisme yang benar.

“Jika ada hal yang pada akhirnya menimbulkan gejolak dikeluarga, itu menjadi ranah internal keluarga, bukan dengan pihak tol,” Ujarnya. (Son)