― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalKawanan Penjahat Jalanan 60 di Dor Satu Ditembak Mati Dalam Setahun.

Kawanan Penjahat Jalanan 60 di Dor Satu Ditembak Mati Dalam Setahun.

Insert foto:  (ANEV) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan didampingi Wakapolrestabes Surabaya Leo Simarmata menunjukkan data kejahatan selama setahun terakhir di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA.Wirafokus.com – Kejahatan jalanan di Surabaya merasahkan. Tak heran anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dibuat “geregetan”. Tindakan tegas pun terpaksa dilakukan. Selama setahun, setidaknya ada 60 pelaku jalanan yang dilumpuhkan dengan tembakan. Bahkan satu di antaranya harus meregang nyawa karena ditembak mati.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, tindakan tegas pelaku kejahatan memang harus dilakukan selama pelaku tak mengindahkan peringatan polisi. Selain mengancam keselamatan petugas, tembakan diberikan sebagai pembelajaran bagi para pelaku agar jera.

“Untuk kejahatan jalanan kami tak kompromi. Kami tindak tegas jika pelaku melawan, meski harus berujung kematian,” ungkap Kombes Pol Rudi saat menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2018.

Meski tindakan tegas terus dilakukan, namun Surabaya sudah terbebas atau aman dari pelaku perampasan. Sebab berdasarkan hasil Anev tahun 2018 ada sekitar 194 laporan kasus perampasan. Sedangkan sebanyak 161 kasus berhasil diungkap. “Meski masih banyak namun angka laporan perampasn turun jika dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 262 kasus,” terangnya.

Mengenai kasus perampasan tersebut, Rudi mengakan memang tak mudah menzerokannya. Butuh kesadaran semua pihak termasuk masyarakat. Sebab pelaku kejahatan terjadi ketika ia melihat kesempetan. Misal, banyak pengendara yang bermain hp saat di jalan.

“Selain tak aman di jalan, sikap tersebut juga memancing para pelaku,” ujarnya.

Selain perampasan, kasus lain yang juga masih tinggi adalah curat dan curanmor. Selama tahun 2018, polisi menerima 382 kasus curat dan 223 kasus curanmor. Namun jumlah ini juga masih lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang menembus angka 565 kasus curat dan 463 masus curanmor.

“Kasus 3C memang selalu menjadi angka tertinggi di anev-anev sebelumny,” terang Rudi.

Sementara kasus lain yang juga masih menempati posisi tengah adalah trafiking yakni mencapai 16 laporan. Lagi-lagi jumlah kasus ini juga lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 37 laporan. Sedangkan sisanya adalah pembunuhan, anirat (penganiayaan berat) dan perjudian.

“Kami juga sempat mengungkap peredaran uang palsu yakni ada lima kasus,” urai Rudi.

Kembali menangapi kasus kejahatan jalanan, Rudi mengatakan selain tindakan tegas, langkah antisipasi juga perlu dilakukan. Salah satunya adalah melakukan patroli rutin yang terintegrasi. Selain di jalanan, patroli juga dilakukan di perumahna dan tempat yang ramai. (*kij)