Jakarta, wirafokus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik rasuah.
Kali ini, yang terjaring di antaranya yakni pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jakarta, Selasa, (18/12/18), Malam.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim penindakan KPK mengamankan 9 orang yakni dari Kemenpora dan pengurus KONI
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI

Foto : Ketua KPK Agus Rahardjo
“Dalam OTT tersebut diduga terjadi transaksi (Kickback) terkait kepengurusan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” jelas Agus.
Selain mengamankan 9 orang Tim penindakan KPK juga mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.(Red)
