
Namun, setelah hampir satu abad, apakah persatuan yang diwariskan para pendahulu benar-benar telah menjadikan seluruh warga negara berdaulat atas kehidupannya sendiri?
Pertanyaan ini relevan ketika kolonialisme tidak selalu hadir melalui pendudukan wilayah dan kekuatan senjata. Dalam kehidupan modern, dominasi dapat bekerja melalui penguasaan sumber daya, ketimpangan ekonomi, ketergantungan teknologi, monopoli informasi, hingga kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada kepentingan publik. Inilah wajah kolonialisme baru yang perlu dibaca secara kritis, tanpa kehilangan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk penjajahan yang sesungguhnya.
Persatuan Bukan Sekadar Slogan
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan. Para pemuda pada 1928 datang dari latar belakang organisasi, daerah, dan identitas yang beragam. Mereka tidak menghapus perbedaan, melainkan menempatkannya dalam cita-cita kebangsaan yang lebih besar.
Semangat itu justru semakin dibutuhkan hari ini. Ruang digital mempertemukan masyarakat dalam hitungan detik, tetapi pada saat yang sama dapat memperlebar polarisasi, menyuburkan kebencian, dan memudahkan manipulasi informasi. Persatuan akhirnya diuji bukan ketika semua orang memiliki pendapat yang sama, melainkan ketika perbedaan pilihan politik tidak menghilangkan penghormatan terhadap sesama warga negara.
Merawat persatuan juga tidak berarti membungkam kritik. Negara yang kuat bukan negara yang warganya selalu membenarkan penguasa, melainkan negara yang mampu menerima koreksi, melindungi kebebasan berpendapat, dan memastikan hukum berlaku adil. Persatuan tanpa keadilan hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.
Melawan Kolonialisme Gaya Baru
Kolonialisme baru dapat tumbuh ketika warga kehilangan kendali atas sumber penghidupannya, ketika akses terhadap pendidikan dan pekerjaan berkualitas tidak merata, atau ketika kekayaan alam lebih banyak dinikmati segelintir pihak daripada digunakan untuk kesejahteraan bersama.
Dalam keadaan demikian, pemuda tidak cukup hanya menjadi penonton pembangunan. Mereka perlu hadir sebagai warga negara yang kritis, terorganisasi, dan berani memperjuangkan hak konstitusionalnya. Hak atas pendidikan, pekerjaan yang layak, lingkungan yang sehat, kebebasan berekspresi, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum bukanlah pemberian penguasa. Hak-hak tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Perjuangan itu tidak harus selalu berlangsung melalui demonstrasi besar. Mengawasi kebijakan publik, mengkritisi anggaran, membangun komunitas, mengembangkan inovasi, dan melawan korupsi merupakan bentuk nyata menjaga kedaulatan. Pemuda juga harus berani menolak politik identitas yang memecah belah sekaligus politik transaksional yang memperlakukan suara rakyat sebatas komoditas pemilu.
Tentu, tidak setiap ketimpangan dapat disebut kolonialisme. Namun, setiap bentuk dominasi yang merampas kesempatan, melemahkan kemandirian, dan menempatkan kepentingan segelintir orang di atas kepentingan masyarakat patut dipersoalkan secara terbuka.
Memperkuat Negara, Memuliakan Warga
Memperkuat negara tidak identik dengan memperkuat kekuasaan tanpa batas. Negara yang kokoh justru dibangun melalui lembaga yang dipercaya, hukum yang adil, pelayanan publik yang berkualitas, dan warga yang memiliki keberanian untuk berpartisipasi.
Di sinilah Sumpah Pemuda menemukan relevansinya. Pemuda harus menjadi penghubung antarkelompok, bukan bahan bakar konflik. Mereka perlu mengembangkan literasi politik, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan solidaritas sosial agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi kepentingan pihak lain, tetapi mampu menentukan arah pembangunannya sendiri.
Pemerintah pun perlu memandang pemuda sebagai mitra kritis, bukan sekadar objek seremoni atau sasaran mobilisasi politik. Memberikan ruang partisipasi yang bermakna merupakan investasi bagi masa depan demokrasi dan ketahanan bangsa.
Oleh sebab itu, Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai ikrar yang diulang setiap 28 Oktober. Tetapi harus menjelma menjadi keberanian untuk menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, dan menolak segala bentuk dominasi yang merendahkan martabat manusia.
Indonesia tidak cukup hanya merdeka secara formal. Kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan rakyat, dan itu akan terasa jika hak terlindungi, kesempatan terbuka, dan kekayaan bangsa dikelola untuk kepentingan bersama.
Ingat! tugas pemuda hari ini bukan hanya menjaga Indonesia agar tetap bersatu, melainkan memastikan persatuan itu membuat Indonesia semakin berdaulat, adil, dan bermartabat. Itulah cara paling nyata meneruskan Sumpah Pemuda sekaligus memperkuat negara tanpa mengorbankan hak-hak warganya. (*)
