― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaPeristiwaPelayanan SIM Polres Purbalingga Diharapkan Utamakan Kepastian Prosedur dan Kenyamanan Pemohon

Pelayanan SIM Polres Purbalingga Diharapkan Utamakan Kepastian Prosedur dan Kenyamanan Pemohon

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Purbalingga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Selasa (20/10/2026).
PURBALINGGA,wirafokus.com— Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Purbalingga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Selasa (20/10/2026).

Pelayanan yang baik patut diapresiasi ketika mengedepankan keramahan, kejelasan informasi, serta kepastian prosedur. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai persyaratan, tahapan administrasi, pelaksanaan ujian, hingga biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap petugas yang komunikatif dan responsif juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan kepada pemohon, terutama ketika membutuhkan arahan selama proses pengurusan SIM. Pelayanan yang profesional bukan hanya tentang ketertiban administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik dan memperoleh informasi secara jelas.

Jurnalis Dwi Waskito mengapresiasi pentingnya pelayanan SIM yang mengutamakan transparansi, profesionalitas, dan pendekatan humanis. Menurutnya, keterbukaan informasi serta konsistensi penerapan aturan merupakan unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Pelayanan SIM yang jelas, ramah, dan transparan patut diapresiasi. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai persyaratan, tahapan, serta biaya resmi sehingga dapat mengikuti prosedur dengan tertib dan tanpa kebingungan,” ujar Dwi Waskito.

Ia berharap pelayanan di Satpas Polres Purbalingga terus meningkatkan kualitasnya, mencegah praktik percaloan, serta memastikan setiap pemohon mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan.

“Apresiasi ini diharapkan menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengutamakan kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan kenyamanan pemohon, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat semakin kuat,” pungkasnya. (dwiw)