
Peresmian Graha PERADI Surabaya menjadi momentum penting bagi organisasi advokat dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para advokat dan masyarakat.
Pembangunan gedung yang sebelumnya telah memasuki tahap topping off pada Januari 2026 tersebut kini resmi menjadi rumah bersama bagi para advokat di Kota Surabaya.
Salah satu Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan gedung tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol kebanggaan organisasi.
Menurutnya, Graha PERADI harus menjadi pusat penguatan profesi advokat sekaligus ruang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
«“Selamat atas peresmian Graha PERADI Surabaya. Gedung ini jangan hanya dipandang sebagai simbol bahwa PERADI Surabaya sudah memiliki kantor sendiri yang megah. Lebih dari itu, gedung ini harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar George.»
Advokat Harus Terus Belajar
George juga mengingatkan bahwa tantangan profesi advokat ke depan semakin kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), perlindungan data, hingga perkembangan hukum acara pidana menuntut para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas.
“Advokat tidak boleh berhenti belajar. Perubahan hukum berlangsung sangat cepat, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Karena itu, advokat harus mampu mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan kode etik serta prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.
Menurut George, teknologi dan AI memang dapat membantu pekerjaan hukum, tetapi tidak boleh menggantikan pertimbangan manusia dalam melihat persoalan keadilan.
Ia memberikan gambaran sederhana mengenai seseorang yang melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.
“Orang mencuri misalnya, secara undang-undang memang salah. Tapi kalau mencuri karena untuk bertahan hidup, beli susu untuk anaknya dan lainnya, maka robot atau AI ini tidak bisa serta merta dipakai karena tidak punya hati dan rasa seperti manusia,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, kemampuan teknologi harus berjalan berdampingan dengan empati, moralitas, kode etik dan rasa kemanusiaan.
Diharapkan Menjadi Pusat Edukasi Hukum
George berharap Graha PERADI Surabaya tidak hanya digunakan untuk kegiatan administratif organisasi. Gedung tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat pendidikan, seminar, diskusi, peningkatan kapasitas advokat serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap gedung ini nantinya hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat. Ada pendidikan, seminar, diskusi hukum, peningkatan kapasitas advokat, bantuan hukum, dan kegiatan yang mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Graha PERADI tidak semata-mata diukur dari kemegahan gedung, tetapi dari manfaat yang lahir dari aktivitas di dalamnya.
“Yang paling penting bukan gedungnya, tetapi apa yang dilakukan dari gedung ini. Kalau gedung ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, maka pembangunan ini benar-benar memiliki makna bagi masyarakat dan dunia hukum,” jelasnya.
Masyarakat Perlu Mengenali Identitas PERADI
George juga berharap keberadaan Graha PERADI dengan lokasi yang mudah dijangkau dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum secara langsung sekaligus mengenali identitas organisasi PERADI.
Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi banyak nama organisasi yang menggunakan istilah PERADI dengan berbagai embel-embel sehingga dapat menimbulkan kebingungan.
“Gedung lebih bagus dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat, jangan segan-segan untuk masuk dan mencari informasi hukum di Graha PERADI ini. Sekarang banyak nama PERADI dengan embel-embel di belakang yang tidak disebutkan dengan jelas. Jadi masyarakat bisa tahu inilah PERADI yang pertama ada di Indonesia, bukan yang lain,” tandas George.
Peresmian Graha DPC PERADI Surabaya diharapkan menjadi awal baru bagi penguatan organisasi advokat di Kota Surabaya.
Lebih dari sekadar gedung baru, Graha PERADI diharapkan menjadi ruang untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap menjadikan keadilan dan kemanusiaan sebagai landasan utama dalam menjalankan profesinya.(WL/Fks)
