― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaPeristiwaGraha PERADI Surabaya Diresmikan, George Handiwiyanto: Harus Jadi Rumah Bersama dan Pusat...

Graha PERADI Surabaya Diresmikan, George Handiwiyanto: Harus Jadi Rumah Bersama dan Pusat Keadilan

Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H.
SURABAYA,wirafokus.com- DPC PERADI Surabaya di bawah kepemimpinan Hariyanto, S.H., M.Hum., resmi memiliki gedung kantor baru bernama Graha DPC PERADI Surabaya. Gedung yang berlokasi di Jalan Menanggal Timur Nomor 40, Surabaya, tersebut diresmikan pada Sabtu, 5 September 2026.

Peresmian Graha PERADI Surabaya menjadi momentum penting bagi organisasi advokat dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para advokat dan masyarakat.

Pembangunan gedung yang sebelumnya telah memasuki tahap topping off pada Januari 2026 tersebut kini resmi menjadi rumah bersama bagi para advokat di Kota Surabaya.

Salah satu Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan gedung tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol kebanggaan organisasi.

Menurutnya, Graha PERADI harus menjadi pusat penguatan profesi advokat sekaligus ruang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

«“Selamat atas peresmian Graha PERADI Surabaya. Gedung ini jangan hanya dipandang sebagai simbol bahwa PERADI Surabaya sudah memiliki kantor sendiri yang megah. Lebih dari itu, gedung ini harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar George.»

Advokat Harus Terus Belajar

George juga mengingatkan bahwa tantangan profesi advokat ke depan semakin kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), perlindungan data, hingga perkembangan hukum acara pidana menuntut para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas.

“Advokat tidak boleh berhenti belajar. Perubahan hukum berlangsung sangat cepat, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Karena itu, advokat harus mampu mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan kode etik serta prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.

Menurut George, teknologi dan AI memang dapat membantu pekerjaan hukum, tetapi tidak boleh menggantikan pertimbangan manusia dalam melihat persoalan keadilan.

Ia memberikan gambaran sederhana mengenai seseorang yang melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.

“Orang mencuri misalnya, secara undang-undang memang salah. Tapi kalau mencuri karena untuk bertahan hidup, beli susu untuk anaknya dan lainnya, maka robot atau AI ini tidak bisa serta merta dipakai karena tidak punya hati dan rasa seperti manusia,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, kemampuan teknologi harus berjalan berdampingan dengan empati, moralitas, kode etik dan rasa kemanusiaan.

Diharapkan Menjadi Pusat Edukasi Hukum

George berharap Graha PERADI Surabaya tidak hanya digunakan untuk kegiatan administratif organisasi. Gedung tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat pendidikan, seminar, diskusi, peningkatan kapasitas advokat serta pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap gedung ini nantinya hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat. Ada pendidikan, seminar, diskusi hukum, peningkatan kapasitas advokat, bantuan hukum, dan kegiatan yang mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Graha PERADI tidak semata-mata diukur dari kemegahan gedung, tetapi dari manfaat yang lahir dari aktivitas di dalamnya.

“Yang paling penting bukan gedungnya, tetapi apa yang dilakukan dari gedung ini. Kalau gedung ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, maka pembangunan ini benar-benar memiliki makna bagi masyarakat dan dunia hukum,” jelasnya.

Masyarakat Perlu Mengenali Identitas PERADI

George juga berharap keberadaan Graha PERADI dengan lokasi yang mudah dijangkau dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum secara langsung sekaligus mengenali identitas organisasi PERADI.

Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi banyak nama organisasi yang menggunakan istilah PERADI dengan berbagai embel-embel sehingga dapat menimbulkan kebingungan.

“Gedung lebih bagus dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat, jangan segan-segan untuk masuk dan mencari informasi hukum di Graha PERADI ini. Sekarang banyak nama PERADI dengan embel-embel di belakang yang tidak disebutkan dengan jelas. Jadi masyarakat bisa tahu inilah PERADI yang pertama ada di Indonesia, bukan yang lain,” tandas George.

Peresmian Graha DPC PERADI Surabaya diharapkan menjadi awal baru bagi penguatan organisasi advokat di Kota Surabaya.

Lebih dari sekadar gedung baru, Graha PERADI diharapkan menjadi ruang untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap menjadikan keadilan dan kemanusiaan sebagai landasan utama dalam menjalankan profesinya.(WL/Fks)