
Saat petugas gabungan mendapatkan laporan, segera merapat ke lokasi kejadian.
Menurut keterangan salah satu petugas yang datang dan menangani kasus tersebut mengatakan,”kami hanya menerima laporan dari warga melalui kontak Comment Center 112, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya seorang laki-laki paruh baya yang meninggal secara mendadak”, jelasnya.
Saat setelah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban secara menyeluruh, tim medis menyatakan pasien telah meninggal dunia secara tidak wajar. Dan langkah selanjutnya, pihak yang berwenang segera menerbitkan surat keterangan kematian atas nama korban tersebut.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke Gresik.
Kejadian tersebut dari keluarga tidak ingin untuk diproses, sebab dari pihak keluarga sudah menerima adanya kejadian meninggalnya si korban atas nama Malikan yang berusia 52 tahun. ( dwiw )
