― Advertisement ―

Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar Digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA,wirafokus.com– Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan...
BerandaPeristiwaProyek RSUD Kota Bitung Diduga Timbulkan Kerugian Negara, Publik Desak Audit Menyeluruh

Proyek RSUD Kota Bitung Diduga Timbulkan Kerugian Negara, Publik Desak Audit Menyeluruh

Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bitung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
BITUNG,wirafokus.com- Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bitung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek, efektivitas pengawasan, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat.

Sejumlah kalangan menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui audit independen maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Pengamat juga menegaskan bahwa dalam setiap proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara maupun daerah, seluruh pihak memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya, mulai dari penyedia jasa, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak yang melakukan serah terima hasil pekerjaan.

“Apabila terbukti terdapat kekurangan volume atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara, maka seluruh pihak yang memiliki peran dalam proses perencanaan, pengawasan, pelaksanaan hingga pembayaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Kejaksaan, segera melakukan audit investigatif untuk mengungkap fakta sebenarnya. Transparansi proses pemeriksaan dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Kota Bitung terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil audit atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Publik kini menantikan langkah konkret dari instansi berwenang untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan sektor kesehatan benar-benar digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Nove)