
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasari Aipda Ferry Aditya Himawan, serta dihadiri oleh unsur pendamping lainnya:
– Staf Bagian Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kapasari
– Babinsa Kelurahan Kapasari
– Ketua RW 10 Kelurahan Kapasari
– Ketua RT 1 RW 10 Kelurahan Kapasari
Melalui musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan dan persuasif, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama tanpa ada paksaan:
1. Pihak penyewa bersedia meninggalkan dan mengosongkan rumah dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung hari ini;
2. Sebagai bentuk kompensasi, pemilik rumah sepakat memberikan santunan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pihak penyewa.
Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto, S.I.K. menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian masalah secara damai ini. “Kami senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan perselisihan warga melalui jalur musyawarah agar tetap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Semoga kesepakatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, sejalan dengan komitmen kepolisian yang presisi serta semangat menjaga keamanan kota Surabaya. (dwiw)
