
Sebanyak 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara resmi mencatatkan perkawinannya sehingga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, setiap keluarga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, profesionalisme, serta pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, transparan, dan inklusif.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang berprestasi dalam Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan sebagai bentuk apresiasi atas upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi mencatatkan perkawinannya. Ia berharap setiap keluarga yang terbentuk menjadi keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu menjadi fondasi lahirnya generasi Sulawesi Utara yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
(Nove)
