― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaHukum & KriminalGabungan Bea Cukai Surabaya dan Sidoarjo Lakukan Razia Rokok Ilegal

Gabungan Bea Cukai Surabaya dan Sidoarjo Lakukan Razia Rokok Ilegal

Dalam upaya penegakan hukum peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (ilegal) di kawasan hukum Surabaya yang merajalela, tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wilayah Surabaya serta Sidoarjo melaksanakan serangkaian operasi untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal dan penyimpanan, maupun produksi.
Surabaya,wirafokus.com- Dalam upaya penegakan hukum peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (ilegal) di kawasan hukum Surabaya yang merajalela, tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wilayah Surabaya serta Sidoarjo melaksanakan serangkaian operasi untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal dan penyimpanan, maupun produksi.

Razia yang dilakukan di daerah kawasan strategis Jalan Tunjungan, Surabaya yang merupakan pusat perdagangan dengan arus lalu lintas barang yang sangat padat. Rokok tanpa pita cukai resmi atau menggunakan pita palsu, tempat produksi tempat penyimpanan yang beroperasi tanpa izin penjual, pengangkut, dan penyalur yang tidak memiliki dokumen sah termasuk di toko‑toko dan tempat usaha sekitar pinggir jalan kawasan Tunjungan

Penggerebekan dilakukan ke lokasi tersembunyi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, serta jalur penyaluran

Operasi gabungan akan digelar rutin tiap minggu di pusat kota dan mencakup jalur Tunjungan–Tanjung Anom,

Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil menyita rokok tanpa cukai resmi sebanyak 981 bungkus di Tanjung Anom, Surabaya.

Penerapan sanksi yang dikenakan terhadap pelaku adalah UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai: penyitaan barang, denda besar, hingga tuntutan pidana

Berkas perkara akan diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Dalam opeeasi tim gabungan berhasil mengamankan pendapatan negara, menjaga persaingan usaha yang sehat bagi pelaku sah, serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Tim gabungan juga menghimbau masyarakat diajak berperan aktif: melaporkan setiap temuan rokok ilegal ke saluran resmi Bea Cukai atau laman beacukai.go.id. ( dwiw )