
Perkara berawal dari laporan polisi dengan nomor:
LP/B/…/VI/2026/Sek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 2 Juni 2026.
Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa lalu (2/6).
– Lokasi: Jl. Kusuma Bangsa Surabaya (depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City)
Kini pelaku sudah tertangkap, dan masih menunggu proses lebih lanjut, adapun Identitas pelaku yaitu, N (laki-laki), (23 thn), beralamatkan di Dupak Bandarejo, Surabaya, perannya, sebagai pengemudi sekaligus pelaku eksekkKeterangan: Satu orang teman pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.
Pelaku beraksi dengan cara berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka mengincar korban yang sedang melintas sendirian dengan sepeda motornya, lalu memepet dan merampas tas atau gawai elektronik milik korban.
Menurut saksi mata yang tak mau disebutkan namanya,”kejadian bermula saat korban berinisial W, seorang perempuan, melintas di Jalan Kusuma Bangsa, dan berada di depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City, korban dipepet oleh pelaku, tas milik korban dirampas secara paksa sehingga korban terjatuh dari kendaraannya dan mengalami luka berat di bagian kepala,” jelasnya
Korban sempat dirawat di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menurut keterangan berdasarkan laporan masyarakat,”tim penyelidik melakukan penelusuran alat bukti dan berhasil melacak keberadaan pelaku utama di kediamannya di kawasan Jalan Dupak Bandarejo,” jelasnya.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas, antara lain, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dokumen identitas dan kartu ATM milik korban yang dibawa tersangka, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi, tas milik korban yang dirampas
Pihak kepolisian terus berupaya menangkap satu pelaku lainnya yang masih melarikan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dwiw)
