― Advertisement ―

Kasus Viral Pembacokan di Jalan Kenjeran, Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA,wirafokus.com- Ajang balapan sepeda onthel di Jalan Kenjeran, Kota Surabaya, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, pada...
BerandaPeristiwaSMSI Sulut Kantongi SKT Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Siap Bangun Kemitraan Strategis...

SMSI Sulut Kantongi SKT Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Siap Bangun Kemitraan Strategis dengan Pemerintah

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Terbitnya SKT tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi SMSI Sulut untuk menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan.Manado,wirafokus.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Terbitnya SKT tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi SMSI Sulut untuk menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan.

Ketua SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, menyampaikan bahwa pengakuan administrasi dari Kesbangpol merupakan langkah penting dalam memperkuat eksistensi organisasi sebagai wadah perusahaan media siber di Sulawesi Utara.

Menurutnya, SMSI Sulut berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab.

“Legalitas ini menjadi dasar bagi SMSI Sulut untuk semakin aktif membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga penegak hukum, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan demi mendorong keterbukaan informasi publik serta pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain memperkuat aspek kelembagaan, SMSI Sulut juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme perusahaan media anggota melalui berbagai program peningkatan kapasitas, pelatihan jurnalistik, literasi digital, serta penguatan tata kelola media yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol, SMSI Sulut memiliki dasar administratif yang lebih kuat untuk menjalin kerja sama formal dengan instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Keberadaan SKT juga menjadi salah satu syarat dalam membangun kemitraan kelembagaan yang lebih luas.

SMSI Sulut menegaskan akan terus menjaga independensi pers sekaligus menjalankan fungsi media sebagai pilar demokrasi yang mengedepankan kontrol sosial, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi ini juga menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui pemberitaan yang konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan legalitas yang kini telah lengkap, SMSI Sulut optimistis mampu memperkuat sinergi antara media dan pemerintah dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

(Nove)