
Penindakan tersebut dilakukan saat Team Tarsius melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang masih berkeliaran hingga larut malam, petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan oleh salah satu pemuda yang diamankan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. Pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa izin. Menurutnya, patroli rutin Team Tarsius akan terus ditingkatkan guna mencegah aksi kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.
Polres Bitung juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain.
(Nove)
