
Penerimaan laporan: 12.05.06 WIB, Kedatangan petugas di lokasi: 12.11.12 WIB, ditanggapi setelah 6 menit, sumber informasi: Pusat Komando
Adapun Identitas pengendara atau korban Sepeda Motor (R2), yaitu, Danang Prayogi Angga (39thn), laki-laki, beralamatkan, Jl. Gadukan Utara 7-B/20-A, RT 10/RW 05, Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dengan kondisi sudah meninggal dunia, penyebab kematiannya akibat Luka Pendarahan pada kepala, atau COB.
Kendaraan korban berupa sepeda motor jenis X-Ride, Nomor Polisi P 2597 SV, masih dalam proses penanganan lebih lanjut, dan di bawa oleh pihak Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Identitas pengemudi truck, Moch. Hafid (55th), Laki-laki, beralamatkan di Jl. Tenggumung Wetan Duku 15-A, RT 10/RW 08, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dalam kondisi yang sadar, mengendarai truk tangki air, dengan nopol : L 8289 UUD.
Setelah menerima informasi, petugas gabungan segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, dan petugas mendapati pengendara sepeda motor tergeletak di bagian tengah roda truk tangki air. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan awal oleh tim yang berwenang.
Pemeriksaan dan pertolongan pertama dilakukan di lokasi oleh Tim Gawat Darurat (TGC) Utara, BPBD Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Utara
Tim medis menyatakan,”dari hasil pemeriksaan tim medis, korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.
Evakuasi jenazah dilakukan oleh BPBD Kota Surabaya, Dinas Sosial Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Utara
Jenazah dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo menggunakan ambulans Dinas Sosial Kota Surabaya
Pihak keluarga korban telah berhasil dihubungi dan sudah tiba di tempat kejadian perkara.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian
Saat kejadian, petugas yang hadir di Lokasi BPBD kota Surabaya, Tim Gawat Darurat (TGC) Utara, Posko Terpadu Utara, Ambulans Dinas Sosial Kota Surabaya, Polsek Bubutan.
(dwiw)
