― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaPeristiwaHAK JAWAB : Kapolres Bolaang Mongondow Timur Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan dan...

HAK JAWAB : Kapolres Bolaang Mongondow Timur Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan dan Keterlibatan dalam Aktivitas Pertambangan

Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada publik.
Bolaang Mongondow Timur,wirafokus.com- Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Bolaang Mongondow Timur menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan insan pers selama ini berjalan baik dan profesional dalam rangka memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

*Bantah Dugaan Intimidasi*

Kapolres secara tegas membantah adanya tuduhan intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah hukum Polres Boltim.

Ia menyatakan bahwa dirinya maupun jajaran Polres Boltim tidak pernah melakukan tindakan yang bertujuan menghalangi, menekan, atau mengintervensi kerja jurnalistik. Sebaliknya, Polres Boltim menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami menghormati kebebasan pers dan tidak pernah melakukan intimidasi ataupun ancaman terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kapolres dalam klarifikasinya.

*Tidak Pernah Tunjuk Koordinator Wartawan*

Dalam hak jawab tersebut, Kapolres juga membantah adanya informasi yang menyebut Polres Boltim menunjuk seseorang sebagai koordinator wartawan atau perwakilan media.

Menurutnya, tidak pernah ada surat keputusan, mandat resmi, maupun penunjukan dari Polres Boltim kepada individu tertentu untuk mewakili atau mengoordinasikan wartawan.

Komunikasi yang terjalin dengan media, lanjutnya, dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa mencampuri urusan internal organisasi pers maupun perusahaan media.

*Penanganan Aktivitas Pertambangan Sesuai Aturan*

Terkait isu aktivitas pertambangan yang berkembang di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kapolres menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai kewenangan, prosedur hukum, dan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Penanganan persoalan pertambangan dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur hukum, dan koordinasi lintas instansi yang berlaku,” jelasnya.

*Terbuka terhadap Kritik dan Pengawasan*

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Boltim terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan dari masyarakat dan media.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, masyarakat dipersilakan menggunakan mekanisme pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Hak jawab tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya menjaga keseimbangan informasi di ruang publik terkait isu yang berkembang di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan keseimbangan informasi kepada publik,” tutup AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

(Nove)