
Sorotan ini muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. LAKRI menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara di tingkat desa.
Ketua LAKRI menyebutkan bahwa langkah pelaporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan dana publik agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Menurutnya, dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami sementara menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung untuk dilaporkan secara resmi ke Polres Minahasa,” ujar sumber dari LAKRI.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Minahasa sendiri sebelumnya beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polres Minahasa diketahui pernah menangani sejumlah laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di beberapa wilayah.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut apabila nantinya resmi dilayangkan. Penanganan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera terhadap praktik penyalahgunaan anggaran negara di tingkat desa.
Selain itu, publik juga meminta Inspektorat serta instansi terkait turun langsung melakukan audit investigatif guna memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa yang disorot belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Insan pers bersama elemen masyarakat sipil juga menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
(Nove)
