
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui Pusat Komando dan Pengendalian (CC Room) pada pukul 05.16 WIB. Segera setelah laporan masuk, tim gabungan dari berbagai unsur terkait bergerak menuju lokasi. Berkat respon cepat, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepat pukul 05.24 WIB, dengan catatan waktu tanggapan hanya 8 menit sejak berita diterima.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung mendapati korban dalam keadaan sudah tergeletak tak bergerak di sisi rel kereta api. Pemeriksaan medis awal yang dilakukan bersama relawan Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan bahwa nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi atau meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pada awalnya, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukannya dokumen tanda pengenal pada tubuh maupun pakaian korban. Namun, berkat upaya identifikasi forensik yang dilakukan tim INAFIS melalui pemindaian sidik jari, diketahui bahwa korban adalah Slamet Daroni (58 tahun), seorang warga asal Dusun Wonorejo RT 003/RW 001, Kelurahan Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari petugas penjaga palang pintu kereta,mengatakan,” insiden diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.35 WIB. Saat itu, KA Penataran yang bergerak dari arah utara menuju selatan melintas melewati wilayah tersebut dan menabrak korban yang berada di jalur rel,”jelasnya
“Setelah proses pendataan dan penanganan awal di lokasi selesai, jenazah Slamet Daroni kemudian dievakuasi oleh tim PMI dibantu personel Posko Terpadu Selatan. Jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan lebih lanjut,”pungkasnya.
Operasi di lokasi melibatkan personel BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, Polsek Wonocolo, PMI, serta tim INAFIS. Sementara itu, penyelidikan mendalam terkait kronologi lengkap dan faktor penyebab terjadinya kecelakaan ini telah sepenuhnya diserahkan dan ditangani oleh jajaran kepolisian setempat untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa nahas tersebut. (dwiw)
