
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tercatat masuk pada pukul 14.00 WIB, dan tim penanggulangan kejadian cepat tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB dengan waktu respon 10 menit. Saat petugas sampai di tempat kejadian, korban yang menjadi penumpang sepeda motor sudah tergeletak tak berdaya di tengah badan jalan.
Menurut keterangan petugas di lapangan mengatakan,”Identitas pengendara sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor polisi W 6022 RI diketahui bernama Mubin (62 tahun), warga Wadungasri Dalam, Kabupaten Sidoarjo,”jelasnya.
“Ia diketahui dalam keadaan sadar dan selamat dari kecelakaan tersebut. Sementara itu, penumpang yang diboncengnya bernama Hj. Abnah (45 tahun), perempuan, yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi oleh tim medis PMI. Korban diketahui tidak membawa dokumen identitas diri saat kejadian,” tambahnya.
Sementara pengemudi truk Hino berpelat nomor L 8066 UQ yang terlibat dalam kecelakaan ini bernama Rusdi (46 tahun), warga Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Ia diketahui dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka sedikit pun.
Setelah dilakukan pengecekan medis oleh tim Posko Terpadu Kedung Cowek dan PMI Kota Surabaya, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. Soetomo untuk penanganan lebih lanjut. Di sisi lain, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak Polsek Tambaksari guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan kejadian ini melibatkan unsur BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, PMI Kota Surabaya, serta pihak kepolisian dari Polsek Tambaksari. Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kronologi persis dan penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut. (dwiw)
