
Laporan kejadian diterima melalui Command Center 112 pada pukul 13.20.59 WIB. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 13.25.12 WIB dengan respon time 5 menit.
Adapun, data korban sebagai berikut, Mister X (Identitas belum diketahui, jenis kelamin: Laki-laki, dengan kondisi meninggal dunia (MD), dan mengendarai sepeda notor Mio, Nopol S 6354 ZG, kemudian lawan berikutnya dalam kecelakaab tersebut atas nama M hafidz A (25th laki-laki beralmatkan di Dusun Ngemong, Desa Gunung Sari, RT/RW 005/002, Kec. Baureno, Kab. Bojonegoro, dengan kondisi sadar, dengan mengemudikan Truk Hino Nopol L 8845 UX, dan tidak membawa identitas.
Petugas dari Posko Terpadu Barat tiba di lokasi dan menemukan satu orang korban dalam kondisi tidak sadar tergeletak di tengah jalan. Petugas langsung melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban.
Tim gabungan dari Posko Terpadu Barat dan PMI melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyatakan korban pengendara motor sudah meninggal dunia, lalu jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI.
Saat ini, penanganan lebih lanjut dan barang bukti yang dipakai korban, sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihak terkait, atau petugas di lokasi, antara lain, BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Barat, PMI, Anggota Polsek Tandes, dan Projopati Tambak Sariroso. (dwiw)
