
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi mata atas kejadian ini adalah M. Yunianto Wibisono, laki-laki berusia 63 tahun, yang beralamat di Kendangsari 2/67, RT 002/RW 003, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilismejoyo, Surabaya. Dari keterangan tersebut dan pengamatan di lokasi, diketahui jenazah yang ditemukan berada dalam keadaan tergantung di bagian truk.
Jenazah yang ditemukan kemudian diidentifikasi bernama Rahmad Fadol, laki-laki berusia 46 tahun, beralamat di Wonokusumo Jaya 5/3, RT 005/RW 011, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya. Kondisinya saat ditemukan sudah dinyatakan meninggal dunia.
Setelah tiba di lokasi, seluruh petugas segera berkoordinasi dan menyesuaikan langkah kerja sesuai prosedur yang berlaku. Tim Identifikasi Forensik dan Psikiatri Kepolisian (INAFIS) KP3 Kota Surabaya langsung melakukan proses identifikasi serta pengolahan tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan data yang diperlukan bagi proses penyelidikan.
Selanjutnya, proses evakuasi jenazah dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, tim Posko Terpadu Barat, dan perwakilan dari Dinas Sosial. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo menggunakan kendaraan ambulans milik Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan kejadian ini melibatkan kolaborasi berbagai instansi, antara lain BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Barat, INAFIS KP3 Kota Surabaya, Kepolisian Sektor Asemrowo, dan tim Ambulans Dinas Sosial. Keseluruhan proses penanganan dan penyelidikan kasus ini berada di bawah pengawasan dan penanganan jajaran kepolisian guna mengetahui penyebab pasti dan kronologi lengkap terjadinya peristiwa ini.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan fakta-fakta yang akurat dan melengkapi data terkait kasus ini. (dwiw)
