
Berdasarkan laporan masuk pada pukul 03.22 WIB, petugas gabungan segera bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 03.35 WIB dengan respon time 13 menit.
Adapun identitas Korban, sebagai berikut, Pengendara:- Nama: Sudarojat (56 tahun), beralamatkan : Lebak Rejo Utara GG 5 No. 76, Surabaya, dengan kondisi: Meninggal Dunia (MD).
Mengendarai Kendaraan: Motor Tossa (L 3839 QO, dengan penumpang/dibonceng, atas nama Yuliati (48 tahun), dengan kondisi sadar, mengalami luka lecet (abrasi) pada bagian kaki, tangan, dan kepala.
Saat terjdinya kecelakaan tersebut, sesampainya di lokasi, personil menemukan korban pengendara sudah tergeletak tidak bergerak di jalan dengan arah dari TPU Rangkah menuju U-Turn. Pengecekan awal dilakukan oleh tim Posko dan TGC Kedung Cowek.
Tim medis dari TGC Kedung Cowek menyatakan pengendara sudah meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, korban penumpang segera mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan di tempat.
Jenazah korban meninggal dunia selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kota Surabaya menuju kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk proses selanjutnya, didampingi oleh pihak keluarga.
Saat ini, kejadian tersebut dalam penanganan lebih lanjut dan telah ditangani oleh jajaran Kepolisian setempat (Polsek Tambaksari), bersama pihak Laka Lantas Polestabes Surabaya. (dwiw).
