
Kejadian tersebut barmula ketika adanya laporan perselisihan antar kelompok antara kelompok yang M mengatasnamakan Viral For Justice (VFJ) dengan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS).
Setelah adanya laporan dari masyarakat akan terjadinya perselisihan tersebut, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos., didampingi Pawas Iptu Didik Supriyanto, S.H., langsung memimpin anggotanya menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan tersebut dipicu dengan adanya dugaan kegiatan sweeping yang dilakukan oleh kelompok VFJ dengan cara memeriksa kartu tanda pengenal dan karcis parkir di lokasi tersebut.
Kemudian hal tersebut ditanggapi oleh pihak jukir yang merasa tidak terima, sehingga ke dua belah pihak saling mengerahkan massa hingga terjadi bentrokan.
Setelah terjadinya bentrok, dan adanya laporan dari setempat, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kabag Ops AKBP Creator Sonitehe Gulo, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Samapta Erika Purwana Putra, S.H., S.I.K., M.H., tueum langsung ke TKP bersama dengan jajaran Polsek Gubeng, Dalmas, Raimas, dan Intelkam.
Dengan kedatangan beliau, maka dilakukanlah pengecekan dan pengamanan TKP, pencarian keterangan saksi dan pelapor, serta memediasi dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada kedua belah pihak.
Saat Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos., memberikan petunjuk kepada beberapa kelompok yang sudah berkumpul, mengatakan,”mari kita selesaikan secara baik-baik, saya tidak memihak kepada siapapun, dan saya ingin tidak ada masalah apapun, saya ingin kota Surabaya, aman dan kondusif, jadi mohon untuk diselesaikan secara baik-baik,”jelasnya.
Disamping Kapolsek Gubeng, Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra, S.H., S.I.K., M.H., juga menghimbau dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada Kelompok yang diduga melakukan bentrok antar kelompok yang berbeda,”saya menghimbau, agar permasalahan ini diselesaikan baik-baik, saya selaku Kasat Samapta, mohon pengertiannya, dan apabila ada yang dirugikan, mohon di jelaskan,” kata Erika.
Dari beberapa kesempatan tersebut, pimpinan memberikan himbauan, Kamtibmas, agar kedua belah pihak untuk berdamai, menahan diri, selesaikan lewat jalur hukum yang berlaku apabila ada yang merasa dirugikan, demi menjaga situasi kota Surabaya tetap aman dan kondusif.
Situasipun berhasil dikendalikan dengan aman, saat setelah Kabag Ops AKBP Creato Sonitehe Gulo, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan untuk berdamai dan diselesaikan masalah ini lewat jalur hukum.
Sekitar pukul 21.35 WIB, massa dari pihak PJS membubarkan diri dan selanjutnya bersama-sama menuju ke Mako Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan Polisi terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh salah satu anggota yang bentrok.
Kini pihak Polrestabes Surabaya bersama dengan jajaran Polsek Gubeng akan terus melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan terkait kasus tersebut. (dwiw)
