
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tidak lama setelah Andrie selesai melakukan rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI.
Menurut keterangan KontraS, saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I. Dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban, kemudian salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai serangan ini sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan tokoh publik, juga mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat segera menangkap pelaku serta memberikan perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.
(WL/Fks)
