
Korban meninggal dunia atas nama Cahya Sukarta, laki-laki asal Jl. Jojoran I /30 Surabaya.
Adapun kendaraan yang terlibat yaitu sepeda motor milik korban atas nama: Cahya Sukarta dengan alamat sesuai identitas Jl. Jojoran I /30 Surabaya.
Dengan lawan yang terlibat, yaitu Kereta Api (KA) Surabaya-Pasuruan, akan menuju ke Stasiun Wonokromo.
Kejadian tersebut menurut penjaga palang pintu kereta api, bahwa kereta melintas ± pukul 16.57 WIB. Dan setelah mengetahui kereta apu sudah lewat, ternyata ada korban tertabrak kereta api.
Setelah di cek, maka petugas melaporkan hal tersebut ke coment center.
Segera petugas beberapa menit kemudian datang di tkp, untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan evakuasi terhadap korban meninggal akibat tertabrak kereta api.
Petugas yang datang dalam menangani serta melakukan sterilisasi tkp antara lain, BPBD, TGC Selatan, Posko Terpadu Selatan, Anggota Polsek Wonocolo, Ambulance RS. Bhayangkara, Petugas PJR, Polsuska, dan Praja Wonocolo.
Saat setelah dilakuka pemeriksaan terhadap korban, petugas dari medis menyatakan korban atas nama Cahya Sukarta ,S.E., dinyatakan meninggal dunia.
Dan segera dilakukan evakuasi terhadap korban, untuk dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, untuk dilakukan Outopsi dan dilakukan Visum et Reopertum terhadap korban meninggal tersebut. (dwiw)
