― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaPeristiwaKetua LRPPN-BI Tidak Membenarkan dengan Adanya Pemberitaan yang Santer di Media Online

Ketua LRPPN-BI Tidak Membenarkan dengan Adanya Pemberitaan yang Santer di Media Online

LRPPN-BI Surabaya
Surabaya,wirafokus.com- Dengan adanya pemberitaan yang beredar di media online, terkait dengan dugaan-dugaan atau isu yang tidak jelas, kini Ketua LRPPN-BI, Siswanto menegaskan,”apa yang ada dalam pemberitaan yang tulis dan dinaikkan oleh beberapa media, itu tidak benar, dan dari LRPPN-BI sendiri sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Siswanto juga membantah dengan adanya pemberitaan miring yang menuding adanya praktik tebusan saat klien Rehabilitasi dipulangkan.

Dengan tuduhan yang bahwasannya Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) menerima biaya yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu nominal Rp. 15.000.000,- (lima belas juga rupiah) ketika klien Rehabilitasi (pasien) tersebut dipulangkan.

“Permasalahan ini perlu diluruskan, dengan menyebut tebusan lima belas juta rupiah, dan itu tidak benar, bahkan proses mekanisme Assessment dan Rekomendasi yang ada dan sesuai SOP,” tegasnya.

Pihak LRPPN-BI Surabaya, Juga menyatakan tidak akan tinggal diam dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar dan sebagian dari pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi langsung kepada kepala LRPPN-BI Siswanto.

Untuk menguatkan bukti tersebut, pihak keluarga klien Rehabilitasi yang sudah dipulangkan dengan waktu yang sesuai dengan standarisasi, yaitu tiga bulan dua belas hari. Pihak keluarga dari klien Rehabilitasi mengatakan,”Assalamu’alaikum, saya dari pihak keluarga Khoirul Hibat, Masalah biaya katanya saya yang ditekan sama pak Sis itu bohong, nggak ada yang meminta biaya yang katanya wartawan itu nggak ada, saya ini dibantu sama pak Sis, dibantu sangat-sangat dibantu, dan awal saya mengasih uang ke pak Sis itu uang untuk biaya untuk di rehab sana, kayak air, kelistrikan, dan juga karena Irul itu direhab selama tiga bulan lebih dua belas hari, dan saya ngasih uang pertama itu satu juta setengah, pas di hari satu minggu ke depan itu, saya ngasih sekitar tiga juta , bahkan saya ngasih uang itu nggak sampai lima jutaan itu, nggak ada yang katanya sampai lima belas juta itu, dan saya ini dibantu sama pak Sis, cuma gitu aja, dan nggak ada lain-lain,” ungkap keluarga Khoirul Hibat.

Siswanto tidak tinggal diam terkait pemberitaan yang dianggap dipelintir dan juga sepihak.

Langkah selanjutnya, dari pihak LRPPN-BI segera mengumpulkan bukti serta pendukung untuk melaporkan media yang asal tulis, menaikkan, tanpa adanya konfirmasi yang seimbang kepada Dewan Pers. (dwiw)